Proyek Kompensasi DKI Jakarta Bebas Tak Dilelang

Reporter

Editor

Kamis, 6 April 2017 09:01 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta- Banyak proyek kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB) di Jakarta dikerjakan oleh kontraktor dengan penunjukan langsung. Mekanisme ini berbeda dengan proyek senilai lebih dari Rp 200 juta yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah. Pelaksanaan proyek dari bujet daerah jenis ini harus melalui lelang.


Asisten Sekretaris Daerah Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Gamal Sinurat, menyatakan sejumlah proyek kompensasi yang nilainya bahkan mencapai ratusan miliar rupiah digarap lewat penunjukan langsung. “Proyek dikerjakan dengan penunjukan langsung karena ada batas waktu untuk menyerahkannya,” kata dia, Rabu 5 April 2017.


Gamal mengatakan, batas waktu penyerahan proyek kompensasi tertuang dalam perjanjian kerja sama. Ia meyakinkan bahwa pengerjaan proyek kompensasi--meski tanpa lelang—tak dilakukan dengan asal menunjuk kontraktor. Sebab, kata dia, pengembang berisiko rugi jika tim penilai independen menyatakan penggarapan proyek itu tak sesuai dengan gambar teknis. “Jika itu terjadi, pengembang wajib menyerahkan kompensasi lagi. Itulah sebabnya, kami yakin mereka tak main-main,” kata Gamal.


Baca: KPK Pertanyakan Proyek Kompensasi di DKI


Menurut Gamal, beberapa pengembang yang harus memberikan kompensasi juga melakukan lelang, tak asal tunjuk. Ia mencontohkan proyek Simpang Susun Semanggi. Proyek itu merupakan kompensasi dari PT Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang, Mori Building Company. Proyek yang menelan dana Rp 369 miliar itu dikerjakan oleh kontraktor yang pemenang lelangnya adalah PT Wijaya Karya.


Advertising
Advertising

Perihal kompensasi KLB ini jadi pembahasan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, ketika bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Februari lalu. KPK mempertanyakan mekanisme kompensasi. “KPK ingin tahu sistemnya, ingin menyumbang pemikiran terbaik pada sistem pengawasannya,” kata Soni--sapaan Sumarsono.


Pertemuan Soni dengan pimpinan KPK berlangsung setelah DPRD Jakarta mendesak agar kompensasi diwujudkan dalam bentuk kas dan masuk ke APBD. Alasannya, agar lebih transparan. Jika melalui APBD, Dewan bisa mengawasi penuh. “Ini biar lebih terbuka,” kata anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Syarif.

Soni, yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, menyatakan masih menimbang usul DPRD itu. Yang pasti, Soni tak mempermasalahkan kompensasi berbentuk barang dalam tata kelola keuangan daerah. “Seperti dana corporate social responsibility (CSR), kan tidak dalam bentuk tunai,” ujar dia.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Prabowo, juga tak mempersoalkan proyek kompensasi tidak dilelang. Dengan catatan, proyek itu mesti diaudit dan dinilai oleh tim penilai sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan. “Yang penting akuntabel,” kata Agus.

Agus menyatakan proyek kompensasi justru patut diapresiasi karena merupakan terobosan. Mekanisme ini, kata dia, juga diterapkan di negara lain, seperti Amerika dan Jepang. Sebaliknya, kata dia, jika kompensasi dalam bentuk uang sehingga masuk APBD, prosesnya akan lama. “Sekarang ini harus serba cepat,” ujarnya.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

5 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

10 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

11 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

11 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

13 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

15 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

16 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

17 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya