Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ada 2 Lelaki Mata Elang

Reporter

Editor

Selasa, 25 April 2017 06:35 WIB

Novel Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menginterogasi dua orang terduga penguntit Novel Baswedan yang terekam oleh kamera warga di sekitar rumah Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan kedua orang tersebut ternyata informan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk pengusutan kasus pencurian kendaraan bermotor. “Sudah dicek alibinya, dan saat kejadian mereka ada di luar Jakarta,” kata Tito kepada Tempo.

Sebelumnya, kepolisian memperoleh foto bergambar dua orang tak dikenal yang kerap berada di dekat rumah Novel sebelum teror siraman air keras menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut pada Selasa dua pekan lalu. Foto tersebut diperoleh dari tetangga Novel yang memotret keberadaan beberapa orang mencurigakan beberapa saat sebelum kejadian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan dua orang mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi bahwa mereka bukan penyerang Novel. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Argo mengatakan dua orang yang sempat dicurigai tersebut adalah Mukhlis dan Hasan. Tetangga Novel memotret kedua pria berusia 28 tahun tersebut, masing-masing pada 28 Februari dan 14 Maret lalu. “Fotonya diserahkan ke kami setelah kejadian penyiraman kepada korban,” kata Argo.

Mukhlis dan Hasan, kata Agro, berprofesi sebagai penagih cicilan kredit kendaraan bermotor sehingga kerap berkeliaran di suatu area. Profesi tersebut biasa dijuluki mata elang, yang biasa dibayar oleh perusahaan pembiayaan leasing untuk mencari keberadaan para penunggak cicilan sepeda motor. “Selain sebagai mata elang, kami menggunakan mereka sebagai informan tentang pencurian kendaraan bermotor,” kata Argo.

Menurut Agro, ketika dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel dengan air keras pada Selasa subuh, 11 April lalu, Mukhlis sedang berada di Tambun, Bekasi. Sedangkan Hasan berada di Malang, Jawa Timur, yang dibuktikan dengan tiket perjalanan kereta.

Dengan begitu, hingga 13 hari selepas teror terhadap Novel terjadi, polisi belum berhasil menemukan pelaku. Polisi juga tak mendapati sidik jari di alat bukti berupa cangkir penampung air keras yang dibuang pelaku di lokasi kejadian. Meski demikian, Argo memastikan tim khusus yang terdiri atas 30 polisi untuk pengusutan kasus ini tetap bekerja mengandalkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian. “Kami terus menangani penyerangan ini,” katanya.

Kelompok masyarakat sipil mempertanyakan tak adanya kemajuan dalam pengusutan kasus ini. Para pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Perempuan Antikorupsi bahkan meragukan kasus ini selesai di tangan kepolisian. Karena itu, mereka mendesak agar pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk menuntaskan pengusutan teror Novel secara independen. Tak hanya mencari pelaku, tapi juga dalang penyerangan. Mereka menilai serangan terhadap penyidik KPK tersebut bukan kriminal biasa. “Kasus Novel akan menjadi preseden apabila pemerintah tidak serius mengusutnya,” kata Betti Alisjahbana, yang juga mantan panitia seleksi pimpinan KPK.

Juru bicara kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan hingga kini belum ada perintah Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta teror Novel. “Presiden sudah mengatakan agar serahkan ke Kapolri,” kata Johan.

DANANG FIRMANTO | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

22 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

53 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

53 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

54 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

54 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

55 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

56 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya