TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerbitan surat keterangan lunas bagi obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, Syafrudin Tumenggung, dituding mengabaikan rekomendasi timnya di Badan Penyehatan Perbankan Nasional agar menyeret pemilik PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, ke pengadilan.
Syafrudin diduga memaksakan penerbitan keterangan lunas untuk Sjamsul meski piutang negara masih tersisa Rp 3,7 triliun. “Tersangka mengusulkan restrukturasi atas kewajiban penyerahan aset BDNI kepada BPPN,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan.
Basaria menjelaskan, kasus ini bermula ketika Syafrudin mulai memimpin BPPN pada April 2002. Saat itu, BPPN sedang menagih utang sejumlah bank penerima BLBI di era krisis keuangan 1997–1998. Khusus terhadap utang BDNI, tim BPPN sebenarnya telah memutuskan agar menyeret Sjamsul ke jalur litigasi. Pasalnya, nilai aset yang diserahkan Syamsul lebih rendah Rp 4,75 triliun dibanding sisa utang Rp 27,4 triliun.
Dua bulan setelah menjabat, kata Basaria, Syafruddin mengusulkan kepada Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) untuk mengubah penyelesaian kewajiban obligor dari litigasi menjadi restrukturasi. Usul pun disetujui, yang belakangan hasilnya hanya menambah pembayaran Rp 1,1 triliun dalam bentuk tagihan ke sejumlah petani tambak Dipasena Lampung yang berutang ke BDNI.
Alih-alih mengejar kekurangan Rp 3,7 triliun, Syafrudin justru mengeluarkan surat keterangan lunas untuk Sjamsul. “Sehingga ada indikasi kerugian negara dari kewajiban yang tidak dibayarkan itu,” kata Basaria.
Pelunasan itu didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Keterangan lunas tak hanya diberikan kepada Sjamsul, tapi juga kepada sejumlah obligor BLBI lainnya, salah satunya yang terbesar adalah pemilik BCA, Anthony Salim, senilai Rp 52,7 triliun.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memastikan pengusutan terhadap dugaan korupsi dalam penerbitan SKL BLBI tidak berhenti pada Bank Dagang Nasional Indonesia. KPK mencermati penerbitan SKL serupa untuk periode 2003–2004 kepada Salim (BCA); Mohammad “Bob” Hasan (Bank Umum Nasional); Sudwikatmono (Bank Surya); dan Ibrahim Risjad (Bank Risjad Salim Internasional).
Kekurangan utang bank yang sebagian besar telah bubar—menyisakan BCA—itu berkisar Rp 25–500 miliar. “Pengembangan kasus itu pasti ada, tapi sementara ini, kami bekerja dulu berdasarkan fakta-fakta yang ada,” kata Febri.
Syafruddin Tumenggung belum dapat dimintai konfirmasi atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Begitu pula mantan pengacaranya, Amir Syamsudin.
Adapun pengacara Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail, mengatakan urusan utang BLBI sudah diselesaikan kliennya lewat pemberian surat keterangan lunas. “Saya minta agar semua menghormati keputusan yang dibuat pemerintahan yang sebelumnya,” kata Maqdir.
INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABR
Berita terkait
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
16 menit lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
12 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
14 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
14 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
15 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
18 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
21 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
23 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca Selengkapnya