Kasus BLBI, KPK Kejar Sisa Utang Sjamsul Nursalim

Reporter

Editor

Kamis, 27 April 2017 07:27 WIB

TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengejar dan mendata aset-aset taipan Sjamsul Nursalim untuk mengembalikan kerugian negara. Pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu masih berutang sekurang-kurangnya Rp 3,7 triliun kepada negara. “Kalau diperlukan, akan kami buat tim pemulihan aset,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu 26 April 2017.

Bank milik taipan Sjamsul Nursalim itu merupakan salah satu penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat krisis moneter melanda Indonesia. Nilainya mencapai Rp 47,2 triliun. Ketika krisis usai, Sjamsul menyerahkan aset bank, perusahaan, dan uang tunai untuk membayar utang itu. Namun utang Sjamsul tersisa Rp 4,75 triliun. Pada April 2004, Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Tumenggung menerbitkan surat keterangan lunas (SKL) untuk Sjamsul.


Baca: Tersangka Kasus BLBI, Syafruddin Temenggung, Dicegah ke Luar Negeri

Selasa 25 April 2017, KPK menetapkan Syafruddin sebagai tersangka dan mencegahnya ke luar negeri. Syafruddin diduga menyalahgunakan wewenang sebagai penyelenggara negara.

Menurut Febri, penerbitan SKL itu bermasalah karena ternyata Sjamsul baru melunasi Rp 1 triliun dari Rp 4,75 triliun utang tersisa. Sedangkan sisa Rp 3,75 triliun tak pernah dibayarkan. “Namanya SKL, ya, harus lunas dulu baru terbit,” katanya.

Meski Bank Dagang telah bubar, Febri melanjutkan, KPK akan mengusut ke mana aset-aset bank itu beralih. KPK akan mengusut aset Sjamsul itu dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi ataupun Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. “Tergantung mana yang relevan,” katanya.


Baca: Usut Kasus BLBI, Pukat UGM: KPK Harus Bisa Kombinasi Aturan Hukum

KPK akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Sjamsul, yang kini berada di Singapura. Sjamsul akan diperiksa sebagai saksi bagi Syafruddin. “Keterangannya sangat relevan dalam kasus ini sebagai penerima surat pemenuhan kewajiban pemegang saham,” ujar Febri. Ia berharap Sjamsul kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan itu.

Sejauh ini telah ada 32 saksi untuk tersangka Syafruddin yang telah diperiksa KPK. Para saksi adalah bekas pegawai dan pimpinan BPPN, pegawai dan pimpinan Komite Kebijakan Sektor Keuangan, serta pejabat di Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Pekan depan, KPK akan kembali memanggil saksi lain.

Juru bicara Kejaksaan Agung, Muhammad Rum, mengatakan akan bekerja sama dengan KPK mengejar aset BDNI. “Kami akan bersinergi, berbagi dokumen kalau diperlukan KPK,” katanya.


Baca: Kejaksaan Agung Hentikan Penyidikan Kasus Sjamsul Nursalim

Pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail, mengatakan baik KPK maupun Kejaksaan Agung tak lagi berhak mengusut aset kliennya karena kliennya tersebut telah menerima pernyataan bebas utang dari pemerintah saat itu. “Kami dinyatakan jelas tak punya lagi kewajiban yang harus dibayarkan,” katanya.

INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI | DIKO OKTARA | AGUNG S


Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

6 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

7 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

11 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya