Publik Menolak Hak Angket DPR terhadap KPK

Reporter

Editor

Rabu, 3 Mei 2017 08:12 WIB

Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK dan 'walkout' saat Rapat Paripurna DPR memberi keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan masyarakat terhadap rencana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar. Berbagai kalangan menggalang dukungan untuk menggugurkan hak angket itu. Para akademikus dan aktivis antikorupsi juga mengecam sikap DPR yang ngotot meloloskan usul hak angket.


Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, Mahfud Md., menilai pengajuan hak angket itu merupakan langkah yang tidak sah secara yuridis. Musababnya, Pasal 79 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3) menyatakan DPR hanya boleh melakukan hak angket kepada lembaga pemerintah. Padahal, “KPK bukan lembaga pemerintah,” ujar dia dalam diskusi tentang hak angket di Jakarta, Selasa 2 Mei 2017. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen. Dia meminta DPR tidak melanjutkan hak angket tersebut.


Baca: Hak Angket KPK, Denny Indrayana: Itu Modus Baru Lemahkan KPK


Hak angket pertama kali mencuat dalam rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi Hukum DPR pada 19 April 2017 lalu. Ketika itu Komisi meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam Haryani dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). KPK menolak karena rekaman itu merupakan bagian dari materi pemeriksaan yang hanya bisa dibuka di pengadilan. Penolakan itu membuat Komisi meradang, sehingga menggulirkan hak angket.


Sikap DPR itu diprotes banyak kalangan. Apalagi sejumlah nama anggota Dewan memang sempat disebut ikut menerima aliran duit korupsi e-KTP. Toh, rencana hak angket terus bergulir. Jumat pekan lalu, rapat paripurna DPR menyetujui hak angket dan selanjutnya akan membawanya dalam pembahasan di panitia khusus. Rapat sempat berlangsung ricuh dan penuh dengan interupsi karena sebagian peserta menyatakan tidak setuju. Meski begitu, pemimpin sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, tetap mengetuk palu tanda menyetujui hak angket.


Advertising
Advertising

Baca: Mantan Pimpinan KPK: DPR Gagal Paham Subtansi Hak Angket


Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan hak angket yang digulirkan DPR itu merupakan model baru untuk melemahkan KPK. Pasalnya, sudah lama sejumlah anggota DPR berupaya menggembosi lembaga antirasuah itu. "Ini modus operandi baru," ujar Denny. Dugaan itu semakin kuat dengan terus ngototnya DPR. “Ini pertama kalinya hak angket digunakan untuk lembaga non-eksekutif.”


Ketua Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan DPR telah menggunakan hak angket secara tidak benar. “Serampangan,” kata dia. Tapi perbaikan terhadap kesalahan dari hasil sidang paripurna itu, kata dia, hanya bisa dilakukan oleh internal DPR. Sebab, mekanisme untuk membatalkan paripurna adalah melalui sidang paripurna lainnya. Karena itu, dia menuturkan, masih ada kesempatan untuk menggagalkan hak angket tersebut.


Baca: Polemik Hak Angket, Bambang Widjojanto: KPK Diincar Sakratul Maut


Sejumlah aktivis antikorupsi telah menggalang dukungan melawan hak angket. Salah satunya melalui laman Change.org. Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 20.465 penanda tangan petisi dukungan terhadap KPK.


HUSSEIN ABRI DONGORAN | CAESAR AKBAR | MAYA AYU | AGUNGS


Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

1 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

2 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

6 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

9 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

11 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

17 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

21 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya