Suap Pejabat BPK, Menteri Desa Siap Diperiksa KPK

Reporter

Editor

Senin, 29 Mei 2017 09:54 WIB

Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memberi keterangan kepada awak media terkait operasi tangkap tangan oleh KPK, Sabtu, 27 Mei 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap yang melibatkan bawahannya. “Saya siap kapan saja diperiksa,” kata dia, akhir pekan lalu.

Eko menegaskan, ia tak pernah menyuruh anak buahnya menghalalkan sembarang cara untuk memperoleh opini baik dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Kami memang kerja keras, tapi bukan berarti segala cara dihalalkan,” ujarnya. (Baca: Menteri Desa: Terserah BPK, Mau Audit Lagi atau Bagaimana)


Jumat 26 Mei 2017 atau pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan atas kasus suap pemberian opini “Wajar tanpa Pengecualian (WTP)” dari BPK. Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito; pegawai eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo; serta dua auditor BPK, yaitu Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

Dalam operasi Jumat pekan lalu, penyidik menemukan uang Rp 40 juta di ruang kerja Ali yang diduga merupakan bagian dari suap. Penyidik juga menemukan Rp 1,145 miliar dan US$ 3.000 dalam sebuah brankas di ruangan Rochmadi. Sugito diduga menyuap pejabat BPK agar Kementerian Desa memperoleh predikat WTP dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. (Baca: 4 Pejabat Jadi Tersangka KPK, Ketua BPK: Kasus Ini Pembelajaran)

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini. Penelisikan tidak akan berhenti hanya pada para tersangka pemberi dan penerima suap, melainkan juga menjangkau orang-orang lain yang diduga ikut mendapat keuntungan dari praktik ini baik di BPK maupun di Kementerian Desa. “Karena ini kasus penyuapan, pengembangan kemungkinan bisa di kedua pihak,” kata Febri, Minggu 28 Mei 2017.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, Febri melanjutkan, penyidik akan menentukan siapa saja saksi yang bakal diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo akan diperiksa sebagai salah satu saksi kasus suap itu. “Akan dipanggil bila dirasa perlu oleh penyidik,” ujarnya. (Baca: Kronologi Suap BPK: Dari Kode Rahasia dan Segel Ruangan)

Kemarin, penyidik KPK kembali menggeledah kantor Kementerian Desa di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dari kantor itu, penyidik mengangkut sejumlah dokumen. “Dimasukkan dalam kardus dan koper,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Desa, Fajar Tri Suprapto. Sebelumnya, sejumlah ruangan di kantor itu disegel KPK. Begitu pula sejumlah ruangan di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto Kavling 31, Jakarta Pusat.

Ketua BPK Moermahadi Soerja menyatakan pemeriksaan LKPP periode 2016 sudah sesuai dengan aturan meski ternoda oleh kasus suap. “Tidak bisa langsung digeneralisasi bahwa opini dari BPK bisa didagangkan. Kami harus ikuti dulu proses yang berjalan di KPK,” katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya memiliki bukti komunikasi antara pejabat Kementerian Desa dan auditor BPK. “Ada pembicaraan dari SUG (Sugito), meminta agar ada perhatian, 'Tolong dibantu nanti ada sesuatu’," ujar Agus. Hasilnya, dalam opini BPK terhadap LKPP, Kementerian Desa memperoleh WTP bersama 72 lembaga negara lainnya.

ISTMAN M.P. | DIKO OKTARA | ADITYA BUDIMAN | INDRI MAULIDAR



Berita terkait

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

54 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

54 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

57 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

59 hari lalu

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya