KPK: Ada Pertemuan Untuk Membahas Komisi Proyek

Reporter

Editor

Kamis, 22 Juni 2017 07:22 WIB

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti meminta para kontraktor pemenang lelang proyek jalan di daerahnya menyetor komisi. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan hasil gelar perkara menemukan adanya pertemuan antara Gubernur Ridwan dan pengusaha. “Dalam pertemuan itu pengusaha dimintai fee setelah menang lelang dan pengerjaan proyek,” kata Saut, kemarin.


Seorang sumber Tempo mengungkapkan, pertemuan terakhir digelar pada awal bulan ini. Setelah rapat itu, istri Gubernur Ridwan, Lily Martiani Maddari, berkomunikasi dengan koleganya, Rico Dian Sari, Direktur Utama PT Rico Putra Selatan. Meski KPK melabeli Lily dengan status ibu rumah tangga, perempuan 47 tahun tersebut sebenarnya juga dikenal sebagai kontraktor dan merupakan Ketua Dewan Pembina Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Cabang Provinsi Bengkulu. “Rico yang menyampaikan (permintaan Lily) ke Jhoni,” kata dia.


Semula, kata sumber tersebut, komisi jatah proyek yang diminta adalah 10 persen dari Rp 54 miliar—total nilai dua proyek yang dimenangi PT Statika Mitra Sarana, perusahaan Jhoni. Belakangan, Jhoni, melalui Rico, baru menyetor Rp 1 miliar.


Korupsi yang diduga melibatkan Ridwan Mukti ini cukup mengejutkan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Gubernur Ridwan adalah inisiator yang meminta KPK melakukan koordinasi pengawasan pencegahan korupsi di daerah yang ia pimpin.


Bengkulu memang merupakan satu di antara 10 provinsi yang mendapat pengawasan pencegahan korupsi dari tim KPK. Sembilan daerah lainnya adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat. KPK menilai pencegahan korupsi bermasalah karena minimnya pengawasan independen dan terhambatnya penerapan rekomendasi.


Advertising
Advertising

Menurut Alexander, kasus di Bengkulu menunjukkan bahwa penerapan sistem antikorupsi tak akan berhasil tanpa pengawasan yang kuat. “Pengadaan barang dan jasa lewat e-procurement dengan sistem sebagus-bagusnya, kalau ada kolusi di aktornya, pasti jebol juga,” ujarnya kemarin. “Eksekutif daerah bisa kongkalikong dengan pengusaha.”


Gubernur Ridwan menampik dirinya terlibat dalam pengaturan komisi di dua proyek infrastruktur yang digarap Jhoni. Dia mengklaim kasus ini merupakan buntut tindakan istrinya, Lily Martiani Maddari. Dia juga memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bengkulu dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Bengkulu. “Saya harus bertanggung jawab atas kekhilafan istri saya,” kata Ridwan.


FRANSISCO ROSARIANS| INDRI MAULIDAR | PHESI ESTER | DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya