Pemerintah Ancam Blokir Aplikasi Selain Telegram

Reporter

Editor

Rabu, 19 Juli 2017 06:03 WIB

Telegram, Aplikasi Favorit Teroris

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengancam akan menutup layanan media sosial selaian Telegram jika penyedia tak mau bekerja sama dengan pemerintah. "Kami harus mengantisipasi dan menangkal radikalisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.


Martinus mengungkapkan hal itu setelah pemerintah menutup layanan aplikasi Telegram yang diduga marak digunakan oleh kelompok teroris. Menurut Martinus, layanan Telegram kerap digunakan kelompok teroris sebagai sarana komunikasi yang cukup aman. Lewat layanan pengiriman pesan ini, kelompok teroris bisa menyebarkan paham radikal dan memberikan perintah untuk kegiatan teror.

Baca: Kapolri Tito Karnavian Jelaskan Alasan Telegram Diblokir

Saat Telegram ditutup, besar kemungkinan para kelompok teroris akan beralih menggunakan layanan pengiriman pesan lain. Karena itu, kata Martinus, polisi akan mengetatkan pemantauan terhadap aktivitas Internet, terutama yang mengandung konten radikalisme. ”Kami akan memonitor akun radikal bersama lintas sektoral,” ujarnya.


Jika ditemukan ada akun yang terbukti berkonten radikal, polisi akan meminta Kementerian Komunikasi memblokirnya. Polisi selalu menjalin komunikasi dengan lembaga lain dalam melawan penggunaan aplikasi untuk kegiatan terorisme. “Kami juga akan melakukan penegakan hukum terhadap akun penyebar kebencian dan paham radikal yang mengarah ke terorisme," kata Martinus.

Baca juga:
Telegram Minta Kerja Sama dengan Indonesia, Begini Respons Jokowi


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan kementerian terus berkomunikasi dengan penyedia layanan yang digunakan di Indonesia. "Semua penyedia aplikasi harus bekerja sama dengan pemerintah," kata dia. Menurut dia, pada dasarnya penyedia layanan memiliki kebijakan dalam penanganan kegiatan terorisme lewat dunia maya. Untuk mencegah penyebaran radikalisme di Indonesia, mereka harus bekerja sama dengan pemerintah. "Intinya, bagaimana kita bersama-sama mempersempit ruang gerak mereka," kata Semuel.


Misalnya, menurut Semuel, pemerintah sudah punya kerja sama dengan WhatsApp dan Facebook. Ketika pemerintah atau masyarakat menemukan konten radikal yang belum diblokir oleh penyedia layanan, pemerintah bisa segera berkoordinasi dengan mereka untuk menutup atau memblokirnya.


Advertising
Advertising

Kementerian juga akan memperkuat tim monitoring yang selama ini bertugas memantau konten-konten yang beredar di Internet. "Kami akan tingkatkan kerja tim itu," kata Semuel. Tim khusus itu memiliki tugas khusus memantau konten bermuatan radikal, pornografi, dan terorisme.


Pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan dengan menutup layanan Telegram versi web karena sering digunakan oleh kelompok teroris dalam berkomunikasi. Ada 11 DNS yang ditutup, antara lain t.me, telegram.me, dan telegram.org. Langkah itu diambil karena Telegram tak menyediakan standar operasional prosedur untuk penanganan terorisme.


NINIS CHAIRUNISA | SIDIK PERMANA

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

17 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya