Kasus E-KTP, Sengkarut Klaim Utang Pemerintah dan Data Penduduk
Kamis, 20 Juli 2017 06:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem, meminta sejumlah tunggakan ke perusahaannya dalam proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik dilunasi. Menurut dia, setelah proyek selesai, konsorsium e-KTP dan Kementerian Dalam Negeri tak kunjung membayar perusahaannya sebagai penyedia layanan biometrik e-KTP. “Ada sejumlah pekerjaan perubahan yang merupakan permintaan Kementerian Dalam Negeri dan belum dibayar,” kata Johannes, Senin lalu.
Di dalam negeri, sistem perekaman data biometrik dikerjakan PT Biomorf Lone Indonesia—anak usaha Biomorf Lone LLC. Perusahaan ini mengerjakan sistem perekaman data biometrik penduduk, mengecek data ganda, dan menyimpannya di basis data. PT Biomorf Lone menjadi subkontraktor untuk konsorsium proyek ini dengan nilai kontrak US$ 30 sen atau sekitar Rp 4.000 untuk setiap data penduduk yang tersimpan di server. Perusahaan ini juga mengerjakan perawatan sistem hingga 2013.
Johannes tak menyebutkan nilai tunggakan yang belum dibayar. Namun, untuk melunasinya, PT Biomorf Lone pernah menawarkan perusahaan itu agar dibeli pemerintah Indonesia. “Saya meminta hak Biomorf dituntaskan. Dibayar enggak bisa, mau dibeli oleh BUMN juga enggak bisa,” katanya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, pernah melarang pembelian Biomorf. Alasannya, ada potensi korupsi bila hal itu dilakukan. Sebab, Kementerian Dalam Negeri semestinya menerima 100 persen data, sistem, hak cipta, perawatan dalam periode tertentu, pelatihan, dan transfer ilmu setelah proyek e-KTP selesai. Hal itu belum terlaksana.
Saat ditemui kemarin, juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan lembaganya tidak dalam kapasitas mengambil keputusan mengenai pembelian Biomorf. “Kami memang pernah melakukan kajian terhadap masalah ini, tapi sifatnya rekomendasi,” kata Febri.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa pemerintah tak pernah berutang kepada PT Biomorf Lone karena seluruh biaya pekerjaan e-KTP telah dibayarkan ke konsorsium. “Tagihan itu tak pernah ada ke kami,” ujar dia.
INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI
Berita terkait:
Saksi Kunci Korupsi E-KTP Itu Adalah Johannes Marliem
Setya Novanto Lakukan Perlawanan Tantang KPK Adu Bukti
Setnov Tersangka, Bambang Widjojanto Lempar 2 Pertanyaan ke DPR