Pilpres 2019, Jokowi dan Prabowo Berpeluang Kembali Bertarung

Reporter

Editor

Minggu, 23 Juli 2017 06:24 WIB

Presiden Jokowi di atas kuda tunggangan didampingi Prabowo Subianto menjawab wartawan, di Padepokan Garuda Yaksa, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, 31 Oktober 2016. Humas Setkab/Rahmat

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu pada Jumat dinihari setelah melalui sembilan bulan pembahasan. Undang-undang baru tersebut mengakomodasi usul pemerintah bahwa presiden hanya dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai yang memperoleh sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Sejumlah kalangan menilai tingginya angka presidential threshold tersebut, yang akan dihitung menggunakan hasil Pemilu 2014, telah memperkecil peluang munculnya calon baru dalam pemilihan presiden 2019. Beleid yang diatur dalam Pasal 222 itu diperkirakan hanya mempertemukan lagi dua kubu yang bertarung tiga tahun lalu: Joko Widodo dan Prabowo Subianto. “Pemilihan presiden nanti akan menjadi kelanjutan pertarungan sebelumnya,” kata pengamat politik Yunarto Wijaya.

Prediksi yang sama diutarakan peneliti dari Centre for Strategic and International Studies, Arya Fernandes; dan peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus. Mereka menilai terbelahnya Dewan dalam pembahasan pasal presidential threshold, yakni antara barisan pendukung yang dimotori PDIP dan penolaknya, Gerindra—bersama PKS, PAN, dan Demokrat walk out dalam rapat paripurna—telah menggambarkan kemungkinan koalisi partai dalam pemilihan presiden mendatang. “Sampai saat ini tak ada stok calon yang mempunyai popularitas dan elektabilitas setingkat Jokowi dan Prabowo,” ujarnya.

Diaturnya presidential threshold memang memaksa setiap partai berkoalisi jika hendak mencalonkan presiden. Tak ada satu pun partai peserta Pemilu 2014 yang menguasai 20 persen kursi DPR dan memperoleh suara lebih dari 25 persen. Termasuk PDIP, partai pemenang pada Pemilu 2014, yang hanya memiliki 109 legislator atau 19,45 persen dari 560 kursi parlemen.

Hingga saat ini sedikitnya lima partai politik telah menyatakan dukungannya untuk kembali mencalonkan Jokowi, yaitu NasDem, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, dan PKPI—yang tak punya kursi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hendrawan Pratikno mengatakan partainya, meski belum resmi memutuskan, akan tetap mendukung Jokowi. Dia menilai calon di luar Jokowi akan sulit melenggang karena sulit memperoleh modal politik. Meski demikian, Hendrawan menilai peluang munculnya calon selain Jokowi dan Prabowo tetap terbuka. “Tarik-menarik kepentingan akan seru,” ujarnya.

Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria pun memastikan partainya tetap akan mengusung Prabowo. Dia tak khawatir dengan kompaknya partai pendukung pemerintah mengawal presidential threshold. “Belum tentu enam partai pendukung itu tetap mengusung Jokowi,” ujar Riza.

HUSSEIN ABRI DONGORAN | AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

6 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

6 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

9 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

10 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

10 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

10 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

11 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

12 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

12 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

13 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya