Operasi Pengendara Motor di Trotoar Segera Digelar

Reporter

Editor

Rabu, 26 Juli 2017 06:29 WIB

Pengendara melintas di trotoar saat terjadi kemacetan akibat warga melawan arus di Pasar Minggu, Jakarta, 6 Januari 2016. Setiap hari ratusan warga nekat melawan arus di kawasan ini untuk mengambil jalan pintas menyeberang rel Pasar minggu dan mengakibatkan kemacetan di sepanjang jalan tersebut. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi, akan menggelar operasi untuk mensterilkan trotoar dari pengendara sepeda motor. Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Sigit Widjatmoko, mengatakan penertiban dilakukan selama sebulan penuh pada Agustus mendatang.

"Ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar, karena sekarang sudah diokupasi oleh pengendara bermotor," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Juli 2017. Pelanggar bisa diancam hukuman maksimal 1 tahun penjara atau didenda paling banyak Rp 24 juta.

Baca: Alasan Sepeda Motor Dilarang Masuk ke Casablanka


Sigit mengatakan trotoar di Jakarta sering dilalui sepeda motor sekalipun tiang penghalang sudah terpasang. Di beberapa bagian kota, trotoar malah dijadikan tempat parkir. Para pedagang kaki lima pun masih saja menyalahgunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Di Tanah Abang, Jakarta Pusat, misalnya, jalur pedestrian malah disesaki pedagang.


Sepeda motor dan pedagang kaki lima, kata Sigit, membuat trotoar tak nyaman dilalui para pejalan kaki. "Bahkan kadang pengendara yang naik ke trotoar dan pejalan kaki sampai adu mulut," tuturnya. Padahal, Sigit menjelaskan, dalam Pasal 131 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.

Baca: Pengendara Motor Gunakan Trotoar, Polisi: Langsung Ditilang


"Orang yang menyalahi bisa dipidana," ucap Sigit. Seturut aturan itu, menurut Sigit, setiap orang yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan, seperti trotoar, bisa dipenjara maksimal 1 tahun atau didenda paling banyak Rp 24 juta.


Dinas Perhubungan akan mengadakan operasi di sejumlah titik trotoar yang dianggap rawan. Dinas tak sendirian dalam operasi. Mereka menggandeng komunitas pejalan kaki. Titik-titik operasi, kata Sigit, akan dikoordinasikan dengan komunitas tersebut.


Advertising
Advertising

Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan telah memetakan setidaknya 20 titik trotoar tak ramah pejalan kaki, antara lain di Jalan Dewi Sartika di Jakarta Timur dan sekitar Tanah Abang. Trotoar di dua wilayah tersebut, kata dia, kerap dipenuhi pedagang kaki lima.

Baca: Agustus, Dinas Perhubungan DKI Gelar Bulan Patuh Trotoar


Alfred meminta pemerintah DKI tak hanya sebulan menjalankan operasi ini, melainkan membuatnya berkelanjutan. "Harus ada komitmen dari semuanya agar dapat menghargai hak pejalan kaki," ujarnya.


Selain melalui operasi, kata Alfred, masyarakat akan diberi pemahaman lewat spanduk berisi ajakan menjaga trotoar dari pengendara sepeda motor. Dengan demikian, masyarakat bisa memahami kegunaan trotoar.


Operasi juga akan dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menangani para pedagang kaki lima. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, mengatakan telah memerintahkan anak buahnya agar memetakan lokasi trotoar yang dianggap rawan.


Jika dalam operasi ditemukan pedagang yang berjualan di trotoar, kata Yani, pihaknya tak akan segan menyita barang dagangan. "Tentunya setelah kami peringatkan. Kalau masih bandel, kami angkut,” kata dia.

Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan selama 17–24 Juli lalu mereka menggelar operasi. Kepolisian menemukan 4.684 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran dengan naik ke trotoar. Untuk menjaga trotoar steril dari sepeda motor, kata dia, dibutuhkan kerja sama antar-pemangku kepentingan. "Dishub, Satpol PP, dan masyarakat, semua harus bersinergi," ujarnya.


DEVY ERNIS

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

33 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

39 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.

Baca Selengkapnya

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.

Baca Selengkapnya

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.

Baca Selengkapnya