TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan kesulitan mengikuti dan mendeteksi perkembangan jenis narkotik baru di dalam negeri. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif (Napza) Kementerian Kesehatan Fidiansyah mengatakan kemajuan teknologi menyebabkan rekayasa pembuatan jenis-jenis baru narkotik berkembang dengan pesat. Baca: Selain Dumolid, 5 Obat Penenang Ini Juga Kerap Disalahgunakan
Di sisi lain, teknologi di laboratorium kefarmasian Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan terbatas. Walhasil, proses pengkajian zat-zat adiktif baru itu jadi berjalan lambat. “Zat utamanya mungkin sudah ditemukan, tapi molekul turunannya kan perlu diidentifikasi lebih rinci,” kata dia.
Kementerian Kesehatan telah memasukkan 43 narkotik jenis baru dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Meski begitu, masih ada 23 narkotik jenis baru lain yang telah beredar di Indonesia tapi belum dimasukkan ke Peraturan Menteri Kesehatan sebagai kategori zat terlarang.
Kondisi serupa terjadi di Badan Narkotika Nasional. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan teknologi di laboratorium milik lembaganya sudah ketinggalan zaman. “Ketua MPR (Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan) dan Pak Luhut (Menteri Koordinator Kemaritiman Indonesia) sudah membuktikan lab BNN itu jadul. Kondisinya kayak warung tegal,” ujarnya.
Menurut Budi, hal itu menyebabkan BNN tak bisa dengan cepat mendeteksi masuknya narkoba jenis baru ke Indonesia. Saat ini baru ada 100 jenis narkotik yang telah dimasukkan ke kategori zat terlarang di Indonesia. Padahal, kata Budi, narkotik kini mencapai 800 jenis. Indonesia adalah pasar narkotik terbesar di Asia Tenggara sehingga narkotik baru itu besar kemungkinan sudah beredar di dalam negeri. Baca juga:Jurus Mendeteksi Pasanganmu Mulai Mencoba Narkoba
Salah satu jenis narkotik baru yang sudah marak beredar di Indonesia adalah Flakka atau biasa disebut narkotik zombie karena bisa membuat pemakainya kehilangan indra perasa. “Menabrak tembok sekalipun rasanya tak sakit,” kata Budi. BNN menduga Flakka diproduksi dan dipasok dari Eropa.
Koordinator Nasional Persaudaraan Korban Napza Indonesia, Edo Agustian, mengatakan maraknya peredaran narkotik baru itu bisa dicegah dengan memperbaiki strategi pencegahan. Menurut dia, pendekatan kekerasan yang dilakukan pemerintah kurang tepat karena hanya akan menimbulkan dampak takut terhadap jeratan hukum, bukan kesadaran akan dampak negatif dari mengkonsumsi narkotik. Kesadaran akan bahaya narkotik, kata Edo, bisa menjadi benteng masyarakat untuk menghindari penggunaan narkotik sehingga jumlah pengguna bakal turun.
Edo mencontohkan model kampanye itu pernah dilakukan Portugal pada 1996. Saat itu Portugal mengedepankan proses dekriminalisasi serta rehabilitasi bagi para pengguna narkotik. “Hasilnya, jumlah pengguna narkoba di Portugal menurun drastis,” kata Edo. Artikel lainnya: Jalani Pemeriksaan Selama 3 Jam, Tora Sudiro Melawak ala Srimulat
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 jam lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
8 jam lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
13 jam lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
23 jam lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
1 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
1 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
1 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
1 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaLima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri
1 hari lalu
Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba
Baca SelengkapnyaDua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu
1 hari lalu
Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.
Baca Selengkapnya