Gawat, Penyelewengan Dana Desa Makin Berjibun

Reporter

Editor

Rabu, 9 Agustus 2017 07:22 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Dana Desa terus menerima aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana desa dari penjuru Tanah Air. Sampai saat ini tercatat sudah 932 laporan yang masuk ke Sargas Dana Desa pimpinan Bibit Samad Rianto tersebut.
“Kami berharap masyarakat terus mengadukan informasi sekecil apa pun tentang penyelewengan dana desa. Kami akan menyelidikinya,” kata Ketua Satuan Tugas Dana Desa Bibit Samad Rianto kepada Tempo, Selasa 8 Agustus 2017.


Terbongkarnya kasus suap berlatar belakang korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan mengungkap tabir praktik lancung sejenis di sejumlah daerah. Penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan terungkap setelah KPK menangkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Noer Solehhoddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya pada Rabu pekan lalu.

Baca: Kasus Dana Desa, Korupsi Rp 100 Juta Nyogoknya Rp 200 Juta

Diduga, Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, hendak menyetor duit Rp 250 juta agar kejaksaan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana desa di desanya.
KPK menetapkan Agus Mulyadi, Sutjipto Utomo, Noer Solehhoddin, dan Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka. Status yang sama disematkan kepada Bupati Pamekasan Achmad Syafii karena diduga menganjurkan penyuapan. Kemarin, lembaga antirasuah memeriksa tiga tersangka Agus, Sutjipto, dan Noer Solehhoddin untuk melengkapi berkas perkara kasus dana desa ini.

Menurut Bibit, korupsi dana desa di Desa Dassok diduga berkaitan dengan pembangunan gorong-gorong. Laporan sementara dari tim Satgas Dana Desa di Dassok, puluhan juta—dari jumlah total Rp 400 juta dana yang diperoleh Desa Dassok—untuk proyek itu hanya berwujud 100 meter gorong-gorong. “Ini masih laporan sementara. Tim kami sedang melakukan pendampingan di sana,” ujar dia.

Baca: 362 Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Masuk ke KPK

Saat ini Satgas Dana Desa sedang memverifikasi 600-an aduan masyarakat yang diterima sejak Januari hingga Juli 2017 tentang penyelewengan dana desa. Sepanjang tahun lalu, Satgas menerima 932 laporan, sebanyak 10 aduan di antaranya diteruskan ke KPK karena diduga kuat memenuhi unsur korupsi oleh penyelenggara desa.

Banyaknya laporan dugaan korupsi dana desa ini menarik perhatian Presiden Joko Widodo. Senin lalu, Jokowi memerintahkan agar setiap perkara, sekecil apa pun nilainya, ditindak secara hukum agar memberikan efek jera. Jokowi juga meminta agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengevaluasi efektivitas penyaluran dana desa sejak 2015 hingga tahun ini yang jumlah totalnya mencapai Rp 127 triliun.

Dari Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (Mata) kemarin mengungkapkan telah mengidentifikasi sedikitnya 13 proyek dana desa yang diduga kuat dikorupsi sepanjang 2017. Dari kasus itu, baru satu yang diproses ke pengadilan, yakni korupsi di Desa Keude, Aceh Timur. “Masih banyak kasus lain yang tidak terdeteksi,” kata Koordinator Bidang Hukum dan Politik Mata, Baihaqi.

ISTMAN M.P. | INDRI MAULIDAR


Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya