Alasan DPR Ngotot Bangun Apartemen

Reporter

Editor

Jumat, 11 Agustus 2017 07:24 WIB

Fahri Hamzah. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membangun apartemen untuk tempat tinggal seluruh anggota Dewan di area Kompleks Parlemen, Senayan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan gedung yang bakal dibangun di area bekas Taman Ria Senayan itu sudah masuk dalam desain penataan kawasan kompleks parlemen. “Mungkin paket itu akan dimulai (dibangun) pada 2018,” ujar dia di kantornya, kemarin.


Menurut Fahri, Dewan sudah merencanakan pembangunan itu sejak 2015, dan hal ini telah masuk dalam program prioritas. Ketika itu anggarannya sekitar Rp 1,6 triliun dengan dana tahun jamak. Pada 2016, Dewan mendapat dana penataan sekitar Rp 564 miliar. “Sebagian dipakai untuk biaya studi perencanaan, dan bisa digunakan untuk pembangunan,” katanya.



Dana pembangunan apartemen untuk anggota Dewan dan penataan kompleks parlemen itu, ucap Fahri, dimasukkan dalam usulan anggaran Dewan pada 2018. Sejak April lalu Dewan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,25 triliun atau naik 70 persen dari anggaran tahun ini yang mencapai Rp 4,2 triliun. Menurut Fahri, pemerintah baru menyetujui Rp 5,7 triliun.


Wacana pembangunan apartemen itu muncul karena rumah dinas anggota Dewan di Kalibata dianggap terlalu jauh dari Senayan. Jaraknya sekitar delapan kilometer, dengan waktu tempuh dalam kondisi normal sekitar 15 menit. Jika apartemen sudah jadi, ucap Fahri, para anggota Dewan bisa berjalan kaki ke tempat kerja.


Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbuhkan, kenaikan anggaran Dewan dan adanya dana untuk penataan kompleks parlemen dalam anggaran 2018 merupakan hal yang wajar. Menurut dia, rencana pembangunan apartemen sudah berkali-kali dibicarakan di antara anggota Dewan. “Selama ini masih wacana. Kalau terealisasi, lebih bagus,” ujarnya. Adapun jumlah unit apartemen akan disesuaikan dengan jumlah anggota Dewan.

Baca: Wah, DPR Minta Rp 7,25 Triliun untuk Tahun Anggaran 2018



Advertising
Advertising

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan apartemen itu masuk ke rencana induk program penataan parlemen. “Untuk mempermudah ruang gerak anggota Dewan,” ujarnya. Adapun Ketua Umum Partai Amanat Nasional yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, meminta pembangunan apartemen ditunda. “Negara lagi susah,” katanya.


Ditemui di Istana Negara, kemarin, Presiden Joko Widodo mengatakan belum mendengar perihal rencana peningkatan anggaran Dewan dan pembangunan apartemen. Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan usulan belanja negara baru akan dibahas seusai pembacaan nota keuangan oleh Presiden. "Nanti dilihat saja," kata Sri.


Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Anton Sihombing, membenarkan bahwa pembahasan usulan penambahan anggaran itu memang menunggu Presiden menyampaikan nota keuangan pada 16 Agustus mendatang.


HUSSEIN ABRI DONGORAN | AHMAD FAIZ | NINIS CHAIRUNNISA | AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

11 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

12 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

12 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

17 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

20 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya