Nasib Proyek Kereta Cepat, Muncul Opsi Pindah Lokasi

Reporter

Editor

Selasa, 15 Agustus 2017 07:36 WIB

Presiden Jokowi (tengah) meninjau miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Menteri BUMN, Menteri PUpera, Menteri LHK, dan pihak-pihak lainnya. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Wahyu Utomo, mengatakan proses pembebasan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak bisa dilakukan dengan segera. Sebab, hanya 53 persen dari total lahan yang diperlukan yang bisa diselesaikan dengan cepat. ”Adapun 47 persen sisanya harus diselesaikan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” ujar dia kepada Tempo, Senin, 14 Agustus 2017.


Melalui undang-undang itu, pemerintah bisa membebaskan lahan milik warga atau perusahaan swasta untuk membangun infrastruktur. Pada Pasal 5 aturan tersebut menyebutkan, pihak yang berhak wajib melepaskan tanahnya pada saat pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum setelah pemberian ganti kerugian atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kemudian Pasal 8 menyatakan pihak yang berhak dan pihak yang menguasai obyek pengadaan tanah untuk kepentingan umum wajib mematuhi ketentuan dalam undang-undang ini.

Baca: Cina Talangi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung


Meski demikian, Wahyu mengatakan sengketa lahan amat mungkin terjadi. Bila hal itu terjadi, penyelenggara proyek diberi opsi untuk membayar lebih mahal biaya pembebasan lahan atau memindahkan penetapan lokasi. “Kalau tidak sepakat, ya harus diproses ke konsinyasi dan tunggu putusan pengadilan,” kata dia.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Koesmayadi Tatang Padmadinata, mengatakan baru 92 persen dari 6.800 bidang lahan yang tuntas administrasinya. Dia mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. “Pak Gubernur sudah menerima laporannya,” kata dia.


Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, mengatakan penerbitan dokumen penetapan lokasi kereta cepat Jakarta-Bandung tertunda dari jadwal yang sudah direncanakan pemerintah Jawa Barat, yang menargetkan dokumen tersebut rampung pada 10 Agustus 2017. “Tugas kami menerbitkan dokumen penetapan lokasi yang akan menjadi perlintasan kereta api,” kata dia, Jumat pekan lalu.


Advertising
Advertising

Deddy menuturkan, pemerintah provinsi membentuk 29 tim yang disebar sekaligus ke 29 kecamatan untuk memproses penyusunan dokumen penetapan lokasi proyek. Daerah-daerah di Provinsi Jawa Barat itu akan dilintasi kereta cepat Jakarta-Bandung. ”Ada 29 kecamatan lintas wilayah. Jadi, ada 29 tim yang bekerja di sana, yang melakukan negosiasi, pengukuran-pengukuran bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional, sehingga betul-betul hak rakyat yang sesuai bisa diterima dengan baik,” kata dia.


Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno tak menampik jika pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat lambat. ”Iya, betul memang, baru 55 persen,” kata dia, akhir bulan lalu. Tapi dia berusaha meyakinkan China Development Bank untuk mencairkan dana pinjaman US$ 4,5 miliar dengan pembebasan lahan minimal 53 persen.

ANDI IBNU

Berita terkait

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

15 September 2023

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mulai menjalankan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis untuk penumpang mulai 15-30 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

14 September 2023

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

13 September 2023

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

9 September 2023

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

Kemenhub berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

9 September 2023

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

5 September 2023

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

Integrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kereta Api Feeder akan mengkoneksikan Stasiun Halim dan Stasiun Padalarang hanya dalam 50 menit saja.

Baca Selengkapnya