Korupsi E-KTP, KPK Gandeng FBI Cari Barang Bukti

Reporter

Editor

Jumat, 18 Agustus 2017 08:32 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu bukti tambahan kasus korupsi E-KTP dari Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI). Petunjuk itu merupakan hasil kerja sama KPK dengan FBI dalam memeriksa Johannes Marliem, saksi yang tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat. “Semoga beberapa pekan ke depan bisa kami peroleh,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam pesan pendeknya, Kamis, 17 Agustus 2017.


Marliem tewas tertembak di Los Angeles, California, Amerika Serikat, Kamis pekan lalu. Pertengahan Juli lalu, ia menghubungi Tempo dan mengatakan dia memiliki 500 gigabita rekaman pembicaraan orang-orang yang terlibat dalam proyek e-KTP. Marliem membentuk PT Biomorf Lone Indonesia, perusahaan yang membuat sistem e-KTP pada 2012.

Baca: Kematian Johannes Marliem Tak Ganggu Pengusutan Korupsi E-KTP

KPK juga telah beberapa kali menemui dan memeriksa Marliem. Pemeriksaan juga dilakukan oleh FBI. “Beberapa barang bukti saat ini berada di otoritas Amerika. KPK hanya mengemukakan apa yang diperlukan,” ujar Saut. Ia tidak membantah atau membenarkan bahwa bukti-bukti itu termasuk komunikasi Marliem dengan sejumlah orang sebelum pria 32 tahun itu tewas.

Penyidik KPK sebelumnya sudah terbang ke Amerika dan Singapura untuk mengusut kasus e-KTP. Mereka mencari bukti keterlibatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. “Kami kirim penyidik ke luar negeri karena ada saksi yang sangat penting,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Juli lalu. Belakangan diketahui bahwa saksi penting yang dimaksud Agus itu adalah Marliem.

Kepada Tempo pada pertengahan Juli lalu, Marliem mengaku telah dua kali diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan di Singapura dan Amerika. Menurut Marliem, pemeriksaan di Amerika dihadiri dua pejabat setingkat direktur.

Baca juga:
Johannes Marliem, Pemilik 500 GB Rekaman Korupsi E-KTP Meninggal


Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan KPK seharusnya tidak menunggu bukti dari Amerika untuk menuntaskan kasus e-KTP. Ia menilai KPK sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi itu. “KPK sudah punya bukti yang kuat selama ini,” ujar dia.

Saat ini, sudah lima orang yang terjerat. Dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, telah menjadi terpidana kasus ini. Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani persidangan. KPK juga telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto dan politikus Golkar, Markus Nari, sebagai tersangka. Meski begitu, masih banyak nama lain yang disebut terlibat dan menerima aliran duit rasuah proyek e-KTP yang belum tersentuh.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyatakan KPK mesti lebih berhati-hati dan bergerak cepat. Sebab, ada banyak pihak yang ingin mengganggu pengusutan kasus ini. “Mereka menghilangkan bukti maupun mengintimidasi hingga membunuh saksi,” ujar dia. “Proses hukum harus dipercepat.”

HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya