KPK Diminta Percepat Investigasi Internal Terkait Keterangan Miryam

Reporter

Editor

Minggu, 20 Agustus 2017 09:50 WIB

Pemutaran rekaman video Miryam bersama penyidik pada tanggal 1 desember 2016. TEMPO/Kartika Anggraeni.

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempercepat proses investigasi internal lembaga tersebut soal dugaan adanya penyidik yang memanfaatkan pengusutan kasus korupsi. “Kalau segera tidak beres-beres, nanti proses hukum berbagai kasus akan lamban terselesaikan,” kata peneliti dari Indonesia Corruption Watch ( ICW ), Donal Fariz. Baca: KPK Klarifikasi Internal Tanggapi Omongan Miryam S. Haryani

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutar video rekaman pemeriksaan terdakwa kasus pemberian kesaksian palsu dalam sidang kasus kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, Senin lalu. Rekaman video itu mengungkapkan pernyataan Miryam ihwal adanya pertemuan tujuh orang--terdiri atas penyidik serta pegawai selevel direktur di KPK—dengan beberapa anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Penyidik KPK itu diduga membocorkan jadwal pemeriksaan ke anggota Komisi Hukum. Mereka juga disebut meminta Rp 2 miliar bila Miryam ingin bisa terlepas dari kasus e-KTP. Bocoran dari penyidik itulah yang lantas diduga dimanfaatkan oleh sejumlah anggota komisi untuk menekan Miryam. Baca juga: Ada Apa Dalam Rekaman Pemeriksaan Miryam S. Haryani?

Donal mendesak KPK segera memastikan kesaksian Miryam tersebut. Bila keterangan itu tidak terbukti, KPK mesti lekas mengumumkannya ke publik. Tapi, bila sejumlah penyidik itu terbukti melanggar, KPK harus segera menjatuhkan sanksi kepada mereka. “Bila terbukti (melanggar), mereka juga harus diproses hukum. Jangan sampai ada duri dalam daging di lembaga itu,” katanya.

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan KPK mesti berhati-hati terhadap adanya upaya penggerogotan lembaga itu dari dalam. “Orang dalam tahu bagaimana suatu orang internal bekerja, berbagai informasi, serta seluk beluk lembaga itu,” katanya. Karena itu, ia berharap KPK bisa bertindak tegas bila menemukan pelanggaran di internal KPK. “Agar KPK bisa tetap dipercaya.” Artikel lainnya: Sebelum Sidang Dakwaan, Miryam S Haryani Malu karena Jerawat

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menduga pelemahan internal KPK mulai dilakukan secara sistematis sejak bekas komisionernya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dikriminalisasi. Menurut Dahnil, ada banyak penyidik KPK yang kurang independen dan loyal terhadap KPK. Karena itu, ia menyarankan agar seluruh penyidik KPK independen, tidak terikat oleh lembaga lain. “Agar tidak ada dualisme loyalitas yang berpotensi pada bocornya informasi kasus,” katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan timnya masih melakukan investigasi internal tentang dugaan adanya sejumlah penyidik yang membocorkan dan memanfaatkan kasus. Kesaksian Miryam, kata dia, masih perlu dibuktikan kebenarannya. “Pemeriksaan internal kan wajar untuk check and balance,” katanya.

MITRA TARIGAN | INGE KLARA S

Berita terkait

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

39 menit lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

2 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

3 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

6 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

6 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

6 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

7 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

18 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya