Pemerintah Janji Tak Naikkan Tarif Listrik dan Harga BBM di 2018  

Reporter

Editor

Selasa, 22 Agustus 2017 11:45 WIB

Ilustrasi tagihan listrik, pulsa listrik, kenaikan tarif listrik. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memproyeksikan tak ada kenaikan tarif listrik, bahan bakar minyak, dan elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) pada tahun depan. Pemerintah tak memperhitungkan potensi tren kenaikan harga energi di pasar global dalam alokasi belanja subsidi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

"Ini asumsi sangat eksplisit. Tidak ada kenaikan harga BBM, elpiji, dan tarif listrik pada 2018. Jumlah pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) yang barangkali dibatasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.

Baca juga: Tarif Listrik RI Disebut Termahal di Dunia, Ini Reaksi ESDM


Ia memastikan pendistribusian subsidi tahun ini lebih tepat sasaran sehingga inflasi terkendali. Penyaluran subsidi dilakukan terintegrasi dengan bantuan sosial dan transfer ke daerah. Tahun depan, subsidi energi dialokasikan Rp 103,4 triliun, meningkat Rp 1,6 triliun dari APBN Perubahan 2017. Rinciannya, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 51,1 triliun serta subsidi listrik Rp 52,2 triliun.

Sri menegaskan, angka itu cukup eksplisit dengan memperhitungkan perbaikan penyaluran. Adapun subsidi elpiji 3 kilogram akan dilakukan secara tertutup.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan pemerintah yakin asumsi subsidi yang dipatok tak akan minus ketika tarif dasar energi meningkat, yang dapat membengkakkan utang pemerintah. Pemerintah akan membayar cicilan piutang itu secara bertahap kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). "Pemerintah berkomitmen membayar, tapi tidak sekaligus.”

Simak pula: Lebih Mahal dari Vietnam, Tarif Listrik di Indonesia Dikeluhkan

Juni lalu, Pertamina menyatakan total tagihan yang belum dibayar pemerintah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak Rp 34 triliun. Piutang pemerintah tercatat Rp 24 triliun meliputi pembayaran subsidi elpiji 3 kilogram senilai Rp 16 triliun dan subsidi bahan bakar minyak jenis Premium Rp 8 triliun. Piutang ini belum dibayar sejak tahun lalu. Adapun piutang dari pengadaan bahan bakar untuk TNI sekitar Rp 10 triliun belum dibayar sejak 2014.

Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik, mengatakan laba bersih perseroan pada 2016 sebesar US$ 3,14 miliar tergerus untuk menutup tunggakan itu. "Ini biaya yang harus kami tanggung untuk menjalankan perintah pemegang saham.

Pemerintah juga dianggap belum membayar jasa pemasaran kepada Pertamina. Jasa ini adalah imbalan bagi Pertamina yang memasarkan minyak dan gas bagian pemerintah dari hasil operasi kontraktor kontrak kerja sama. Sepanjang tahun lalu, nilainya US$ 86,811 juta.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira, mengatakan tren kenaikan harga minyak mentah yang diperkirakan terus bergerak di atas US$ 48 per barel akan menambah utang pemerintah ke Pertamina.

Dalam APBN Perubahan 2017, anggaran subsidi energi hanya dipatok Rp 89,96 triliun dengan asumsi ICP US$ 48 per barel. Sebelumnya, realisasi penggunaan anggaran subsidi energi berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016 tercatat Rp 106,8 triliun, dengan harga ICP US$ 40 per barel.

ANGELINA ANJAR SAWITRI



Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

7 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

27 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

30 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

39 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

48 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

50 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

54 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya