Jakarta Berniat Minta Subsidi untuk Listrik Sampah  

Reporter

Editor

Selasa, 22 Agustus 2017 11:29 WIB

Mesin pembangkit listrik sampah Bantar Gebang,Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Hamluddin

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup berniat mengajukan permohonan subsidi kepada Kementerian Keuangan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah. Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, subsidi diperlukan untuk mengatasi kebuntuan negosiasi mengenai harga jual listrik sampah antara Jakarta Propertindo dan PT Perusahaan Listrik Negara.

“Tapi itu baru usul, pembahasannya masih bergulir,” kata Asep, Senin, 21 Agustus 2017.

Simak: Kementerian Lanjutkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah


PT Jakarta Propertindo, perusahaan daerah milik DKI Jakarta yang diberi tugas membangun pembangkit listrik tenaga sampah atau intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, memasang tarif US$ 14 sen per kWh. Tapi PLN hanya bisa membeli dengan harga US$ 5,9 –8 sen per kWh.

Ketua Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Iman Satria, mendukung Dinas Kebersihan yang aktif melobi pemerintah pusat. Ia mengatakan upaya itu terhitung insentif bagi Jakarta Propertindo sebagai investor yang mengatasi permasalahan sampah dalam kota. “Silakan renegosiasi,” ujar dia.

Tarif listrik sampah menjadi salah satu kendala utama dalam rencana pembangunan ITF di Jakarta. Direktur Utama Jakarta Propertindo, Satya Heragandhi, mengatakan sampai saat ini belum ada titik temu antara mereka dan PLN. Pembahasannya sekarang bahkan terhenti karena ada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 yang diteken pada 7 Agustus lalu. “Kami masih pelajari pasal-pasalnya,” kata dia, Senin, 21 Agustus 2017.

Baca: Sampah di Bali akan Dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik

Peraturan Nomor 50 mengatur tentang pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik. Dalam aturan itu, PT PLN (persero) bertugas membeli tenaga listrik yang dihasilkan oleh badan usaha-badan usaha yang ditunjuk.

Peraturan Nomor 50 menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 yang mengatur hal yang sama yang terbit Januari lalu. Mengacu pada aturan yang lama, PLN hanya bisa membeli dari ITF Sunter sebesar US$ 5,9–8 sen per kWh. Adapun Jakarta Propertindo memasang harga US$ 14 sen per kWh agar produksinya berkelanjutan.

Asep Kuswanto mengatakan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup aktif berkoordinasi dengan Kementerian ESDM ihwal harga jual listrik. Soalnya, Peraturan Nomor 50 memungkinkan tarif pembelian listrik ditentukan oleh Menteri ESDM. “Kami terus koordinasi supaya harganya bisa lebih tinggi,” kata dia.

Sambil berkoordinasi, Asep menjelaskan, instansinya sedang menghitung tipping fee atau biaya yang dikeluarkan pemerintah DKI Jakarta untuk Jakarta Propertindo selaku pengelola ITF. Hasil perhitungan sementara dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, tipping fee berkisar Rp 500–600 ribu per ton.

Asep mengatakan ITF Sunter mulai dibangun September mendatang. Proyek senilai Rp 2,8 triliun itu didanai oleh Jakarta Propertindo dan Fortum, perusahaan asal Finlandia, melalui skema build-operate-transfer (BOT) selama 25 tahun. Perbandingan investasi Jakarta Propertindo dan Fortum adalah 51 : 49.

Proyek ITF bekerja dengan memanfaatkan panas untuk mengubah sampah menjadi listrik. Setelah beroperasi, ITF Sunter mampu mengolah 2.200 ton sampah setiap harinya. Jumlah itu sekitar sepertiga dari rata-rata jumlah sampah harian Jakarta yang mencapai 7.000 ton.

Menurut Asep, permohonan subsidi hanya akan mereka ajukan jika negosiasi harga jual listrik buntu. Opsinya, subsidi bisa diserahkan ke pemerintah DKI Jakarta untuk menambah tipping fee atau PT PLN untuk membeli listrik. “Itu baru usul, pembahasannya masih bergulir,” kata dia.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya