Upaya Kemendagri Wujudkan 100 Kabupaten Jadi Kota Pintar

Reporter

Editor

Kamis, 24 Agustus 2017 09:10 WIB

Petugas memantau layar monitor Jakarta Smart City Lounge di Balai Kota, 29 Januari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang menggodok aturan kota pintar (smart city) berbentuk peraturan presiden yang akan mengintegrasikan regulasi yang berbasis kementerian dan lembaga lain. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan, regulasi ini memadukan “e-government” yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta aturan “smart city” dari Kementerian Dalam Negeri.


Aturan tersebut juga memasukkan tentang satu data yang sedang dibahas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. “Kami targetkan dalam sebulan aturan itu sudah selesai,” kata Soni dalam diskusi bertajuk “Smart City: Menembus Batas Komunikasi, Membangun Indonesia” di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Baca juga: Tokoh 17 Agustus: Prasetyo Andy Mewujudkan Konsep Smart City


Smart city merupakan pengelolaan kota dan kabupaten melalui sumber daya teknologi dan komunikasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini ada 10 daerah proyek percontohan kota pintar, di antaranya Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Jakarta dan Makassar, misalnya, sudah menerapkan kartu untuk pemberian bantuan kepada masyarakat dan beberapa pelayanan data telah terintegrasi.


Soni menargetkan, pada 2019, Indonesia sudah mencetak 100 kabupaten dan kota pintar sebagai fondasi membentuk negara cerdas. Masalahnya, kata dia, banyak daerah yang ragu dan merasa tidak yakin mengembangkan program kota pintar akibat tidak ada regulasi setingkat nasional. “Makanya perlu ada regulasi panduan norma, prosedur standar, dan sistem yang jelas perihal ini,” kata Soni.

Baca juga: Menteri Budi Karya Sebut Jakarta Sebagai Soko Guru Smart City


Soni menambahkan, peraturan presiden itu juga akan mengatur sumber dana program kota pintar yang boleh digunakan oleh pemerintah daerah. Bisa saja pemerintah daerah bekerja sama dengan perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. “Bisa juga anggaran diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah,” katanya.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan, mengatakan regulasi panduan untuk smart city diperlukan agar setiap kota tidak lagi mengembangkan sendiri-sendiri. Semuel mengatakan timnya akan menyiapkan infrastruktur, seperti layanan Internet, secara bertahap di Indonesia. “Saat ini baru sekitar 50 persen daerah yang terlayani Internet,” katanya.

MITRA TARIGAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

20 menit lalu

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

1 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

2 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

2 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

2 jam lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

2 jam lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

2 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

2 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

3 jam lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya