Cerita Bagaimana Saracen Berdagang Ujaran Kebencian di Medsos

Reporter

Editor

Jumat, 25 Agustus 2017 06:57 WIB

Informasi hoax yang beredar lewat pesan berantai. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menyelidiki sindikat penyebar dan pemesan ujaran kebencian di media sosial atau berita palsu (hoax) oleh kelompok Saracen. Menurut polisi, modus kerjanya pemesan adalah orang-orang yang dikirimi proposal oleh kelompok Saracen. Selanjutnya, untuk mendapatkan pesanan kelompok ini membuat proposal yang akan disebarkan kepada pihak-pihak tertentu.


“Kami masih mendalami soal itu,” kata Kepala Sub-Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo, kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.


Susatyo menjelaskan, sejumlah ormas dan lembaga disebut menerima dan memesan jasa ujaran kebencian kepada Saracen. Dalam proposal umumnya telah termuat harga paket dan konten ujaran kebencian yang akan disebarkan. Jika harga disepakati, konten yang sudah disiapkan itu akan diunggah melalui akun-akun yang dimiliki Saracen.

Baca: Saracen Punya Media Online Sebagai Sumber Pemasukan


Menurut Susatyo, unggahan tersebut biasanya akan terus tayang hingga beberapa bulan sesuai dengan kesepakatan. “Biasanya hingga enam bulan,” kata Susatyo. Unggahan-unggahan berkonten negatif itu pun akan membanjiri media sosial hingga menjadi viral atau sesuai dengan keinginan pemesan.

Selain lewat proposal, menurut Susatyo, Saracen mengerjakan pesanan yang datang langsung dari pemesan tertentu. Namun lagi-lagi, polisi belum bisa mengungkapnya. Penyidik masih menelusuri para pemesan ujaran kebencian itu. “Kami butuh waktu untuk menyelidikinya,” kata Susatyo.

Berdasarkan penelusuran sementara kepolisian, sindikat ini memiliki sekitar 800 ribu akun yang aktif di media sosial. Akun-akun ini akan beroperasi begitu mendapatkan pesanan. “Dunia maya itu kan luas sekali sehingga membutuhkan waktu untuk menelusurinya,” kata Kepala Sub-Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar Irwan Anwar.



Tiga pentolan kelompok Saracen telah ditangkap oleh polisi. Mereka adalah Muhammad Faizal Tanong, Jasriadi, dan Sri Rahayu Ningsih. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda sejak 21 Juli 2017 lalu. Irwan mengatakan tiga orang itu adalah orang yang berperan penting dalam kelompok Saracen.

Dalam salah satu situsnya, Saracen menuliskan sejumlah nama yang masuk ke dalam struktur kepengurusan, dari dewan penasihat, sekretaris, media informasi, hingga koordinator grup. Salah satu nama yang disebut dalam struktur itu adalah Eggi Sudjana. Dia tercantum sebagai dewan penasihat Saracen bersama purnawirawan TNI Ampi Tanujiwa.

Saat dimintai konfirmasi, Eggi mengatakan tak tahu-menahu soal Saracen. “Itu fitnah, saya tak pernah tahu tentang Saracen ini,” kata dia. Dia mengaku baru mengetahui soal Saracen dari pemberitaan di media. Atas pencatutan namanya itu, Eggi meminta kepolisian untuk menyelidikinya lebih dulu.


NINIS CHAIRUNNISA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.

Baca Selengkapnya

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya

1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.

Baca Selengkapnya

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.

Baca Selengkapnya

Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

30 Desember 2021

Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

8 September 2021

Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

28 Mei 2021

Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

16 Juni 2020

Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya