Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harap-harap Cemas Menjelang Penerapan Kenaikan UMP

image-gnews
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Natashia Ayu masih saja tak tenang. Meski pekerja di salah satu startup baru di daerah Kuningan, Jakarta Selatan itu termasuk yang selamat dari pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan perusahaannya, ia kini was-was dengan penerapan upah minimum provinsi atau UMP baru yang akan diterapkan per 1 Januari 2023.

Meski tak dirumahkan, perempuan berusia 27 tahun merasa tak aman karena masih berstatus karyawan kontrak dan masa kerjanya akan habis pada bulan Mei nanti. Gajinya pun masih mepet upah minimum provinsi atau UMP meski sudah bekerja di kantornya selama lebih dari dua tahun.

Baca: Gibran Sampaikan Angka UMK Solo 2023 ke Dewan Pengupahan: Kita Lihat Daerah Lain Dulu

Kondisi keuangannya dan keluarga Natashia juga semakin sulit, lantaran suaminya yang juga bekerja di sebuah startup terkena pemotongan gaji akibat efesiensi perusahaan. Padahal keduanya sedang menabung untuk kelahiran anak pertamanya. 

"Sempat merasa ada harapan nih waktu Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) mengumumkan UMP bakal naik 10 persen. Eh pas aku baca lagi berita-beritanya, kok ternyata naiknya maksimum, ya," kata dia saat dihubungi oleh Tempo pada Rabu, 30 November 2022. 

Meski sudah mengetahui aturan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 hanya mengatur batas atas, ia masih berharap kenaikan UMP pada akhirnya tak akan jauh dari 10 persen. Sebab, jika pengusaha senada dengan pemerintah ingin mendorong daya beli dengan cara menaikkan UMP, artinya besaran kenaikan UMP harus signifikan. 

Tetapi ia pun kembali kecewa ketika mengetahui kenaikan UMP DKI Jakarta hanya sebesar 5,6 persen. Ia kian pesimistis, terlebih setelah mendengar kabar bahwa kalangan pengusaha sedang mengajukan uji materiil atas aturan UMP 2023 itu.

"Kalau mereka (pengusaha) menang, berarti kan naiknya lebih kecil lagi. Jujur ragu banget sih apakah UMP ini ujungnya bakal sesuai harapan pekerja," ucap Natashia. 

Menurut Natashia, UMP adalah perlindungan yang mendasar bagi pekerja atau buruh. Apabila pemerintah tak tegas memberlakukan aturan, tuturnya, tak ada lagi jaminan terhadap hak-hak karyawan lainnya seperti soal jam kerja, jaminan kesehatan, cuti, dan lain-lainnya.

Ia pun berharap pemerintah bisa lebih tegas sehingga potensi pelanggaran oleh perusahaan dapat diantisipasi. "Jangan abu-abu terus. Ini seperti bermain-main dengan nasib pekerja. Kami sudah terancam PHK, sekarang besaran gaji juga enggak jelas. Bagaimana hak-hak kami yang lainnya?" tuturnya.

Besaran UMP 2023 ini memang menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan. Walaupun sempat berterima kasih atas langkah pemerintah dalam menerbitkan aturan baru formula pengupahan melalui Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tak puas atas UMP yang ditetapkan gubernur dua hari lalu. 

Presiden KSPI Said Iqbal menilai ada ketidaksesuaian antara besaran kenaikan UMP 2023 dan tingginya inflasi. Kalangan buruh juga menyebutkan setidaknya ada lima poin alasan menentang UMP yang berlaku pada 1 Januari 2023 itu.

Selanjutnya: Pertama, penolakan terhadap... 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Republika Berhentikan 60 Karyawan, Susul PHK Massal Akhir Tahun Lalu

7 jam lalu

Kantor Harian Republika di Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. TEMPO/ Nita Dian
Republika Berhentikan 60 Karyawan, Susul PHK Massal Akhir Tahun Lalu

Republika telah memberhentikan 29 wartawan dan 31 staf pendukung pada Mei ini.


Republika PHK Massal 60 Karyawan, Separuhnya Wartawan

8 jam lalu

Kantor Harian Republika di Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. TEMPO/ Nita Dian
Republika PHK Massal 60 Karyawan, Separuhnya Wartawan

Republika tidak merencanakan PHK gelombang berikutnya.


Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Disepakati, Tiap Orang Bakal Dapat Rp 30-60 Juta

15 jam lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Disepakati, Tiap Orang Bakal Dapat Rp 30-60 Juta

Sebanyak 233 pekerja PT Sepatu Bata Tbk atau Bata yang terkena PHK imbas penutupan pabrik di Purwakarta, Jawa Barat akan mendapatkan pesangon.


Perusahaan Rintisan Ini Terjemahkan Manga Jepang dengan AI, Bagaimana Cara Kerjanya?

17 jam lalu

Naruto dan Kenshin Samurai X saat melakukan sosialisasi pentingnya berkurban. Aksi tersebut sebagai upaya untuk menarik minat masyarakat tentang keutamaan berkurban. Malang, 18 September 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Perusahaan Rintisan Ini Terjemahkan Manga Jepang dengan AI, Bagaimana Cara Kerjanya?

Startup Jepang, Orange, memakai AI untuk alih bahasa berbagai manga atau komik ke dalam berbagai bahasa. Salah satu upaya menangkal pembajakan.


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

18 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


233 Karyawan Bata di PHK, Bagaimana Jaminan Hak-hak Pegawai Pabrik Sepatu Itu?

20 jam lalu

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
233 Karyawan Bata di PHK, Bagaimana Jaminan Hak-hak Pegawai Pabrik Sepatu Itu?

PT Sepatu Bata melakukan PHK ratusan karyawan secara bertahap. Bagaimana jaminan terhadap hak-hak pegawai pabrik sepatu itu?


Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

1 hari lalu

Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM di acara peluncuran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia, Rabu, 8 Mei 2024. Dok. Kadin
Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.


Startup Logistik Ini Boyong Teknologi Pendingin Canggih ke Indonesia, Mampu Kelola 4 Jenis Suhu

1 hari lalu

Chief Marketing Officer Coldspace, David Loei saat ditemui di pabrik cold chain di Srengseng, Jakarta Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Ini merupakan pabrik cold chain pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi hybrid cold fulfillment warehouse. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Startup Logistik Ini Boyong Teknologi Pendingin Canggih ke Indonesia, Mampu Kelola 4 Jenis Suhu

Coldspace meluncurkan teknologi pendingin hybrid untuk pabrik bahan makanan di Srengseng,Jakarta Barat. Diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.


Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

1 hari lalu

Ilustrasi startup. Shutterstock
Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.


Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Bobby Gafur Umar. REUTERS/Enny Nuraheni
Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.