Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harap-harap Cemas Menjelang Penerapan Kenaikan UMP

image-gnews
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

Di tengah banjir kritik itu, Kementerian Ketenagakerjaan justru mengklaim proses penetapan UMP tahun 2023 di seluruh provinsi berjalan dengan kondusif dan telah sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. "Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja atau buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui keterangannya pada Selasa, 29 November 2022.

Ida pun mengajak semua pihak untuk menaati dan mengimplementasikan Keputusan Gubernur terkait UMP tahun 2023. Dia juga meminta agar semua pihak memperkuat dialog sosial sehingga implementasi UMP tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.

Apalagi, menurut Ida, formula yang diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 mengandung kontribusi ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia juga mengingatkan bahwa upah minimum yang telah ditetapkan hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun ke bawah.

Ia juga mengklaim penghitungan UMP tahun 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 telah berhasil menghadirkan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja atau buruh. Hal itu, kata dia, terlihat dari rata-rata kenaikan UMP mencapai 7,5 persen di rentang alpha 0,2 atau tengah-tengah.

"Permenaker ini jalan tengah bagi semua pihak yang berkepentingan yang terlibat dalam penetapan upah minimum benar-benar tercapai," kata Ida. 

Hal senada disampaikan oleh Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira yang menilai kenaikan upah minimum yang ditetapkan pemerintah dapat menjadi jalan tengah antara pelaku usaha, pekerja, maupun pemerintah. Hal ini dengan catatan kebijakan itu bukan mengatur batas atas melainkan batas bawah atau nilai minimum. 

Menurut dia, jika upah minimum naik sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 sebesar 10 persen, bahkan pertumbuhan ekonomi bisa menembus angka 5 persen. Hal itu karena daya beli pekerja naik dan mendorong konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah. 

Ia tak sepakat dengan argumen para pengusaha bahwa kenaikan upah akan berdampak negatif pada kesempatan kerja para buruh. Menurut Bhima, kenaikan upah itu berkolerasi terhadap peningkatan kesempatan kerja.

Pasalnya, bila daya beli naik maka omzet pelaku usaha juga akan naik. Jika keuangan perusahaan terus tumbuh, maka pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi perusahaan dan menambah lapangan kerja baru. 

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah tetap teguh mempertahankan aturan kenaikan UMP 2023. "Kalau pengusaha berkeberatan, kan pemerintah bisa intervensi dengan program subsidi upah. Di situ cara menjembatani sehingga pengusaha tetap membayar secara penuh kenaikan upah minimum," ujar Bhima. 

RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA

Baca juga: Hitung Mundur Resesi, Ini Daftar 22 Perusahaan yang PHK Karyawan Selama 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

4 jam lalu

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.


Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

3 hari lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.


Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

3 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (dua dari kiri) memberikan sambutan saat konferensi pers penyelenggaraan Solo Great Sale 2024 di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP


May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

5 hari lalu

Aksi May Day di Yogyakarta Rabu 1 Mei 2024. Dok.istimewa
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan


Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

5 hari lalu

Timnas Indonesia mendapat sumbangan Rp23 miliar dari Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) dalam acara di Jakarta, Minggu (28/4).
Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.