Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Mengenaskan Pengemudi Ojol: Kenaikan Tarif Tak Terasa, Kian Terhimpit Potongan Komisi

image-gnews
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin 21 September 2020. Minimnya pengawasan, pengemudi ojol masih banyak ditemukan berkerumun saat menunggu penumpang. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah membuat larangan ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. TEMPO/Subekti
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin 21 September 2020. Minimnya pengawasan, pengemudi ojol masih banyak ditemukan berkerumun saat menunggu penumpang. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah membuat larangan ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ivan Ahmad, pengemudi ojek online atau ojol tengah beristirahat di pinggir jalan Melawai, Jakarta Selatan. Ia terus menatap ponselnya, menunggu pesanan datang. Sejak jam enam pagi hingga pukul 6 sore, ia mengungkapkan baru mendapat 10 pesanan. 

"Sekarang maksimal saya dapat 15 orderan. Dulu juga segitu, tapi penghasilan saya sekarang lebih kecil," ujar Ivan saat ditemui Tempo pada Rabu, 21 September 2022. 

Pria berusia 32 tahun itu bercerita dirinya selalu memulai hari menjemput pesanan pada sekitar jam enam pagi dan menutup hari pada pukul 11 malam. Ia biasa mengantarkan penumpang mulai dari tempat tinggalnya di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, hingga Bekasi. Sebelum pulang, ia selalu mengisi bensin kendaraannya agar perjalanannya di pagi hari lebih lancar.

Ivan sudah melakukan rutinitas itu sebagai sejak 2015. Di awal-awal ketika memulai jadi pengemudi ojol, ia bisa mengumpulkan uang lebih dari Rp 600 ribu per hari. Terlebih, bonus saat itu bisa mencapai Rp 200 ribu, katanya. Namun sekarang, dengan 15 orderan sehari penuh, penghasilan kotornya hanya mencapai Rp 300 ribu. 

"Itu pendapatan kotor saya. Lebih sering lagi cuma Rp 200 ribu. Tapi dipotong 20 persen untuk biaya aplikasi," tutur Ivan sambil memperlihatkan riwayat pesanan yang ia peroleh hari itu. 

Terlihat ia mendapat pesanan penumpang ke daerah Bintaro Rp 30 ribu. Pendapatan yang ia dapatkan dari pesanan itu sebesar Rp 22 ribu, sisanya Rp 8 ribu masuk ke kantong aplikator sebagai potongan biaya aplikasi. 

"Ini lagi (potongan komisi) 20 persen, kadang malah lebih dari 25 persen. Nama potongannya itu sebenarnya macem-macem, sampai saya enggak hapal," kata dia. 

Ivan mengaku sempat mendengar bahwa pemerintah telah menaikan tarif ojol dan menurunkan biaya potongan aplikasi atau komisi menjadi 15 persen. Namun hingga hari ini, belum terasa potongan biaya-biaya itu. Pendapatannya pun tak banyak berubah, khususnya sejak pandemi Covid-19 ketika aplikator tak lagi memberi bonus besar seperti dulu. 

Ia mengaku pasrah pendapatannya terpotong melebihi ketentuan. "Saya capek kerja. Mau protes juga nanti poin saya takut kenapa-kenapa," kata dia.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.657, Saham GoTo dan BBRI Banyak Diperdagangkan

2 hari lalu

Pekerja tengah mengikuti pelatihan dan pengenalan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Di tengah kenaikan ini, saham PT Tempo Intimedia Tbk (TMPO) termasuk dalam lima besar saham naik paling tinggi yaiyu 28,14 persen atau menjadi Rp. 214. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.657, Saham GoTo dan BBRI Banyak Diperdagangkan

IHSG mendapat tekanan di sesi pertama hari ini dan menutup sesi di level 7.657 atau -0,83 persen.


Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

10 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memberi jaminan keberlanjutan program Presiden Jokowi saat mengukuhkan relawan Capres Prabowo di Bangka Belitung. Pengukuhan digelar di Gedung Pertemuan Gale-Gale Resto, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa Malam, 4 Juli 2023. (foto servio maranda)
Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

Berita terpopuler bisnis pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dimulai dari Hashim Djojohadikusumo yang menolak jabatan menteri di pemerintahan Prabowo.


Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

11 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

Wamenkominfo yang baru dilantik Angga Raka Prabowo langsung dihadapkan dengan tuntutan demo ojol. Soal ini, apa kata Menhub Budi Karya?


6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

11 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

Pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan mengajukan tuntutan yang dibawa. Lantas, apa saja poin-poin dalam demo ojol ini?


Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

11 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tuntutan para pengemudi ojek online atau Ojol.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

11 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.


Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

11 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Driver Online (DPO) Loa Samuel saat menggelar demonstrasi pengemudi Grabcar di depan kantor Gojek Petojo, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

Para pengemudi mendesak Gojek pulihkan akun driver gocar yang ditangguhkan secara sepihak.


Terkini: 2 Bisnis Kuliner Kaesang Ini Ditinggal Pembeli, Transjakarta Tambah Armada Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

11 hari lalu

Usaha milik Kaesang Pangarep, Sang Pisang cabang Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto : TEMPO/Afron Mandala Putra
Terkini: 2 Bisnis Kuliner Kaesang Ini Ditinggal Pembeli, Transjakarta Tambah Armada Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Jumat petang, 30 April 2024, dimulai dari dua bisnis kuliner Kaesang Pangarep yang sepi ditinggal pembeli.


Kominfo Jawab Tuntutan Ojol: Kami Hanya Atur Formula, Bukan Tarif

11 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kominfo Jawab Tuntutan Ojol: Kami Hanya Atur Formula, Bukan Tarif

Kementerian Kominfo memastikan yang dipersoalkan ojek online atau ojol dan kurir adalah soal penentuan tarif layanan pos komersial.


Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

11 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

Grab Indonesia membantah melakukan pemotongan pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon konsumen. Menjawab demo Ojol.