Ivan pun menceritakan pengalamannya pada 2018 silam saat ikut berdemonstrasi menuntut kenaikan tarif dan kejelasan perlindungan bagi para pengemudi bersama komunitas ojol. Tapi kali ini, ia mengaku tak sanggup ikut berunjuk rasa lagi.
Sementara itu, Lily Pujiati bersama kawannya sesama pengemudi ojol yang menamakan diri sebagai Serikat Pekerja Angkutan Indonesia berupaya menghimpun keluhan para pengemudi ojol. Terutama, keluhan soal pelanggaran jumlah potongan biaya komisi yang menembus batas aturan dari pemerintah, yakni 15 persen.
Aduan itu akan terus ia bawa kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Senin lalu, ia bersama delapan pengemudi ojol lainnya membawa sebuah amplop besar yang bertuliskan atasnya, 'Laporan Dosa Aplikator'. Padahal, tutur Lily, SPAI sudah pernah mengirimkan surat berisi keluhan pelanggaran potongan aplikator ke Kemenhub.
“Namun sampai sekarang tidak ada respons dan tindak lanjut. Kami tidak pernah dihubungi Kemenhub terkait hal tersebut,” ujar Lily.
Adapun penyesuaian tarif baru ojek online disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan berdasarkan Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, yang dirilis 7 September lalu.
Di dalam aturan itu disebutkan bahwa biaya potongan aplikasi turun dari 20 persen menjadi 15 persen, dan berlaku secara efektif mulai Ahad pekan lalu, 11 September 2022.
Lily menyerukan kepada driver ojol lainnya untuk melaporkan juga sebagai bentuk pengawasan bersama. Lily berharap ada diskusi antara pengemudi, Kemenhub, dan juga para aplikator. Kehadiran aplikator dinilai penting untuk menjelaskan pelanggaran yang telah dilakukan.
Sebab, usai dikeluarkannya Kepmenhub Nomor KP 667 Tahun 2022, kata dia, aplikator selalu beralasan masih mendiskusikan potongan aplikator dengan pemerintah. Lily menilai hal itu menjadi tanda tanya besar karena seharusnya aplikator langsung menjalankan aturan, bukan malah masih menawar besaran potongan aplikator agar tetap menguntungkan perusahaan.
“Persoalan pelanggaran aplikator ini adalah buntut dari lemahnya posisi driver dengan status mitra yang tidak dilibatkan dalam perundingan bersama,” ucap Lily. Karena itu, para pengemudi ojol menuntut perubahan status mitra menjadi pekerja tetap.