Afif memperkirakan jumlah penumpang pada puncak mudik lebaran bisa mencapai 1.400 orang per hari. Sejak awal puasa hingga Rabu kemarin jumlah penumpang di Terminal Pulogebang hanya berkisar 500-900 orang per hari.
Afif mengatakan petugas tidak bisa mencegah warga pada periode pra larangan mudik. Petugas, kata dia, hanya melaksanakan pengawasan protokol kesehatan kepada penumpang dan armada yang akan berangkat mengantar pemudik keluar kota. "Kami juga melakukan tes GeNose secara acak. Per hari ada 15 penumpang yang kami tes secara acak," ujarnya.
Sedangkan selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei, penumpang yang diperkenankan melakukan perjalanan hanya aparatur sipil negara maupun pegawai swasta yang mempunyai surat tugas dari atasannya dengan tanda tangan cap basah.
Selain itu, bagi masyarakat informal diizinkan jika perjalanan bersifat adanya kedukaan seperti keluarga sakit atau meninggal, mengantar ibu hamil atau ingin bersalin. Syaratnya, mereka harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Masyarakat yang melakukan perjalanan informal juga harus dapat SIKM dari kelurahan atau kantor desa setempat dan ditandatangani cap basah juga," tambahnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021. Namun hingga saat ini prosedur pembuatan SIKM belum dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.