Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan

image-gnews
Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Rifat Alfatih kini sudah dinyatakan sembuh. Dia sudah bisa beraktivitas kembali, bahkan tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan studi sarjananya di Malang, setelah terpaksa cuti beberapa semester.

Meski begitu, pita suaranya harus diangkat dan sementara menggunakan alat bantu untuk bicara. Sudah lebih dari satu tahun sejak kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. atau Bali Tower menjepret leher mahasiswa Universitas Brawijaya ini ketika berkendara di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. 

"Anak saya sudah sehat. (Masalah) ini harus diakhiri. Saya kasian, dia ini dendamnya masih membara," kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda ketika dihubungi, Kamis, 11 Januari 2024. 

Secara hukum, kasus ini masih berjalan di Polda Metro Jaya. Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bahkan menyebut belum menemukan tindak pidana yang jelas dalam kasus ini. Kata orang nomor satu di jajaran Polda Metro Jaya, Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan. Kabel menjuntai yang mengenai leher Sultan itu disebut karena kendaraan besar menabrak tiang hingga melengkung.

Keluarga Sultan tolak bantuan kemanusiaan Bali Tower

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Direktur Bali Tower Robby Hermanto mengatakan telah menawarkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2,5 miliar yang berasal dari perusahaan dan manajemen Bali Tower. Namun, ia mengklaim bantuan kemanusiaan itu ditolak oleh pihak Sultan.

"Kami sejauh ini tidak menerima informasi penolakan ataupun persetujuan dari pihak keluarga Ananda Sultan atas hal tersebut. Sepengetahuan kami, keluarga Sultan telah menempuh proses hukum dengan menyampaikan laporan kepada Polda Metro Jaya," kata Direktur Bali Tower Robby Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Adanya upaya hukum yang ditempuh pihak Sultan, Bali Tower menyimpulkan bahwa korban kecelakaan akibat kabelnya itu telah menolak penawaran bantuan kemanusiaan.

Fatih membenarkan penolakan bantuan kemanusiaan tersebut. Namun ia membantah nominal bantuan kemanusiaan yang disebutkan Bali Tower sebesar Rp 2,5 miliar.

"Bukan Rp 2,5 miliar. Pada 28 Juli 2023, perwakilan Bali Tower datang ke rumah saya, mereka menawarkan Rp 2 miliar," ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa menolak bantuan dari Bali Tower. Menurut Fatih, Bali Tower tidak beretika. Mereka, katanya, mencoba menutup kasus dengan memberikan bantuan kemanusiaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

42 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.


Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.


Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.


Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.


Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?


Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

13 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

Bali Tower menyatakan kasus Sultan Rifat yang terjepret kabel optik hingga berakibat cacat bukanlah salah perusahaan.


Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Sekarang keluarga Sultan Rifat hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan kasus kabel optik menjuntai ini.


Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

11 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Di Balik Alasan Keluarga Sultan Rifat Tolak Bantuan Kemanusiaan Bali Tower, Soal Dendam dan Uang Rp 2,5 M

Pihak Bali Tower mengklaim telah menawarkan bantuan kemanusiaan Rp 2,5 miliar ke Sultan Rifat, korban kabel optik milik perusahaan tersebut.


Setahun Pengendara Motor Terjerat Kabel di Jakarta Cari Keadilan, Siapa yang Salah?

6 Januari 2024

Sultan Rifat Alfatih saat dibantu makan lewat selang oleh sang ibu di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023. Sultan adalah korban terjerat kabel optik di jalan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Januari lalu. TEMPO/Muhammad Iqbal
Setahun Pengendara Motor Terjerat Kabel di Jakarta Cari Keadilan, Siapa yang Salah?

Setahun sudah perjuangan Sultan Rifat Alfatih, yang menjadi korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk, mencari keadilan.