TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Rifat Alfatih kini sudah dinyatakan sembuh. Dia sudah bisa beraktivitas kembali, bahkan tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan studi sarjananya di Malang, setelah terpaksa cuti beberapa semester.
Meski begitu, pita suaranya harus diangkat dan sementara menggunakan alat bantu untuk bicara. Sudah lebih dari satu tahun sejak kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. atau Bali Tower menjepret leher mahasiswa Universitas Brawijaya ini ketika berkendara di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
"Anak saya sudah sehat. (Masalah) ini harus diakhiri. Saya kasian, dia ini dendamnya masih membara," kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda ketika dihubungi, Kamis, 11 Januari 2024.
Secara hukum, kasus ini masih berjalan di Polda Metro Jaya. Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bahkan menyebut belum menemukan tindak pidana yang jelas dalam kasus ini. Kata orang nomor satu di jajaran Polda Metro Jaya, Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan. Kabel menjuntai yang mengenai leher Sultan itu disebut karena kendaraan besar menabrak tiang hingga melengkung.
Keluarga Sultan tolak bantuan kemanusiaan Bali Tower
Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Direktur Bali Tower Robby Hermanto mengatakan telah menawarkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2,5 miliar yang berasal dari perusahaan dan manajemen Bali Tower. Namun, ia mengklaim bantuan kemanusiaan itu ditolak oleh pihak Sultan.
"Kami sejauh ini tidak menerima informasi penolakan ataupun persetujuan dari pihak keluarga Ananda Sultan atas hal tersebut. Sepengetahuan kami, keluarga Sultan telah menempuh proses hukum dengan menyampaikan laporan kepada Polda Metro Jaya," kata Direktur Bali Tower Robby Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Adanya upaya hukum yang ditempuh pihak Sultan, Bali Tower menyimpulkan bahwa korban kecelakaan akibat kabelnya itu telah menolak penawaran bantuan kemanusiaan.
Fatih membenarkan penolakan bantuan kemanusiaan tersebut. Namun ia membantah nominal bantuan kemanusiaan yang disebutkan Bali Tower sebesar Rp 2,5 miliar.
"Bukan Rp 2,5 miliar. Pada 28 Juli 2023, perwakilan Bali Tower datang ke rumah saya, mereka menawarkan Rp 2 miliar," ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa menolak bantuan dari Bali Tower. Menurut Fatih, Bali Tower tidak beretika. Mereka, katanya, mencoba menutup kasus dengan memberikan bantuan kemanusiaan.