"Memang saya tolak karena tidak pada tempatnya mereka bicara menawarkan Rp 2 miliar, pada saat anak saya dalam keadaan sekarat. Ending pengobatan saja saya belum tahu (hari itu)," ucap Fatih.
Ia dan istrinya juga sempat menanyakan kegunaan bantuan kemanusiaan yang ditawarkan Bali Tower. Fatih merasa sakit hati dengan jawaban Bali Tower hari itu.
"Ya terserah Bapak, mau Bapak pakai beli mobil juga enggak apa-apa," kata Fatih menirukan jawaban dari perwakilan Bali Tower yang mendatangi rumahnya pada 28 Juli 2023 pukul 16.00.
"Jangankan Rp 2 miliar, Rp 10 miliar juga saya tolak kalau penyampaiannya begitu. Yang saya mau itu bicara fakta dan data," ucapnya.
Bali Tower sebut keluarga Sultan terus menaikkan permintaan nominal pengobatan Sultan
Direktur Bali Tower, Robby Hermanto menyebut angka kompensasi yang diminta keluarga Sultan terus berubah dan mengalami kenaikan.
Pada awalnya, kata dia, secara tertulis orang tua Sultan Rifat menyampaikan permintaan ganti rugi sebesar Rp 5 miliar. Tuntutan itu disampaikan melalui surat tertanggal 22 Juni 2023.
"Pada pertemuan 28 Juli 2023, pihak keluarga Sultan menyampaikan secara lisan kepada kami bahwa permintaan ganti kerugian imateril diperkirakan tidak akan melebihi dari Rp 10 miliar," ujar Robby dalam keterangan tertulisnya.
Robby mengatakan, orang tua Sultan kembali bersurat pada 5 September 2023, yang meminta ganti rugi material dan imateril naik hingga Rp 22,8 miliar, dengan kondisi dan syarat tertentu. "Dalam surat itu pihak orang tua Sultan juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total," ujarnya.
Pada 13 September 2023, Bali Tower merespons tuntutan itu. Robby mengatakan bahwa tuntutan Rp 22,8 miliar itu sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Ia mengklaim bahwa Bali Tower tidak serta-merta melakukan kesalahan dan lalai atas peristiwa yang menimpa Sultan.