TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan insentif pajak demi menarik pengusaha, pegawai, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berlabuh ke Ibu Kota Nusantara alias IKN. Namun di sisi lain, kebijakan ini dinilai bisa merugikan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menjelaskan berbagai insentif perpajakan khusus di IKN. Ada sembilan insentif yang dia sebutkan.
"Tax holiday dengan batasan investasi Rp 10 miliar untuk jangka waktu paling lama 30 tahun atas beberapa sektor eligible dapat diperluas sesuai dengan kebutuhan pengembangan dan pembangunan IKN," kata Dwi kepada Tempo, Rabu, 6 Desember 2023.
Kedua, superdeduction vokasi berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 250 persen (actual cost + tambahan pengurangan paling banyak 150 persen). Artinya, pengusaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan pengembangan vokasi, seperti praktik kerja dan magang bisa mendapatkan pengurangan pajak.
Ketiga, ada superdeduction R&D berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 350 persen (actual cost + tambahan pengurangan paling banyak 250 persen). Insentif ini diberikan kepada pihak-pihak yang melakukan penelitian dan pengembangan.
Keempat, superdeduction sumbangan berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 200 persen (actual cost + tambahan pengurangan maksimal 100 persen). "Tidak ada pembatasan yang dapat dibebankan sepanjang tidak menyebabkan rugi pada tahun pemberian sumbangan," ucap Dwi.
Kelima, pajak penghasilan atau PPh final 0 persen UMKM. Dwi menuturkan, UMKM dengan omzet di bawah Rp 50 miliar tidak kena pajak.
Keenam, PPh Pasal 21 DTP atau ditanggung pemerintah. "Insentif ini berlaku bagi seluruh pegawai yang berdomisili di IKN dan tidak ada batasan penghasilan," ujar Dwi.
Ketujuh, fasilitas PPh pada financial center atau lembaga keuangan berupa tax holiday hingga 25 tahun. Kedelapan, fasilitas PPh atas pemindahan kantor pusat dari luar negeri berupa tax holiday 100 persen selama 10 tahun dan 50 persen untuk 10 tahun berikutnya.
Terakhir, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). "Skema khusus yaitu fasilitas PPN tidak dipungut atas penyerahan properti, kendaraan listrik, jasa penyewaan properti, jasa konstruksi, dan jasa pengolahan limbah," tutur Dwi.
Pengusaha Masih Wait and See
Berita Selanjutnya
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK
12 hari lalu
Artikel Terkait
-
Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol
-
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar
-
BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024
-
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru
-
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi
30 menit lalu
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.
Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol
2 jam lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar
3 jam lalu
Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.
BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024
3 jam lalu
Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru
5 jam lalu
Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?
13 jam lalu
Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi
16 jam lalu
Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.
PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan
17 jam lalu
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.
Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua
17 jam lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN
17 jam lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim siapkan lahan untuk investasi pengusaha Indonesia Sukanto Tanoto di IKN.