"Kayaknya ini sasarannya kepada pelaku usaha kecil menengah besar karena mungkin bisa buka Starbuck di sana, bisa buka es teler di sana, atau apa lah produk-produk yang misalnya ada di bandara, bukan UMKM yang warung-warung gitu," ujar Hermawati saat dihubungi pada Rabu, 6 Desember 2023.
Menurut Hermawati, pelaku usaha yang memindahkan usahanya ke IKN mungkin tidak akan balik modal awalnya. Pengusaha besar, kata dia, pasti mengerti hal tersebut karena market dan user belum terbentk.
"Menurut saya kayaknya sih enggak ada ketertarikan dari UMKM karena memang investasi ke sana pasti besar dan yang mampu pasti finansialnya kuat," tutur dia.
Besaran Potensi Penerimaan Pajak yang Hilang
Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan besarnya potensi penerimaan yang hilang tergantung dari jumlah wajib pajak (WP) yang menikmati manfaat dari insentif tersebut. Semakin banyak WP yang bekerja di IKN, semakin besar pula potensi penerimaan yang hilang.
"Jadi, semakin efektif dia menarik pegawai dan UMKM maka semakin besar pula belanja perpajakannya," ujar Fajry.