YLKI Sebut Hak-hak Konsumen Harus Dipenuhi saat Mudik
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan bahwa pengelolaan mudik pasti menjadi ujian.
"Ujian bagi pemerintah, dalam hal ini sedang diuji oleh konsumen yang menguji pelayanan publik yang disediakan pemerintah, baik dari infrastrukturnya maupun dari sisi transportasinya," kata Rio saat dihubungi Tempo pada Rabu kemarin.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah perlu memperhatikan keamanan, kenyamanan, maupun keselamatan masyarakat yang menjadi konsumen. Ketiga hal tersebut merupakan hak-hak konsumen.
"Kalau kita bicara keamanan, tentunya bagaimana ketika konsumen bertransportasi, bagaimana ketika mudik itu aman," ujar Rio.
Kedua, kata dia, adalah dari sisi kenyamanan. Menurutnya, hal ini penting bagi konsumen untuk dipenuhi.
"Bagaimana konsumen dapat bertransportasi itu tidak ada macet dan sebagainya. Kalau ada macet ya tentu ada mitigasi risiko bagaimana mengatasi macetnya," papar Rio.
Dia mencontohkan, ketika di rest area, bagaimana makanan di situ tidak dibanderol secara mahal, sehingga konsumen merasa nyaman ketika mudik.
"Terakhir adalah keselamatan. Keselamatan itu menjadi harapan bagi konsumen ketika mudik Lebaran bertemu keluarga, tentu itu menjadi keselamatan," ungkapnya.
Dia menilai, penting ada imbauan dari pemerintah maupun stakeholder terkait tentang bagaimana berkendara yang baik misalnya.
"Kemudian ada mitigasi risiko dari pemerintah sendiri agar pemudik bisa selamat sampai tujuan," ujar Rio.
Menurut, posko layanan pengaduan mudik menjadi salah satu bentuk mitigasi. Sebab, dalam jangka panjang bisa menjadi evaluasi pemerintah dalam mempersiapkan mudik selanjutnya di tahun 2024.
"Apa yang kurang bisa dilengkapi. Nah, bagaimana menanggulanginya? Tentunya dari data. Data itu dari mana? Yang paling gampang dari pengaduan konsumen," tuturnya.
AMELIA RAHIMA SARI | AYU CIPTA
Pilihan Editor: BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Bakal Hujan Lebat, Begini Antisipasi ASDP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini