TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan untuk menutup dan menyegel 12 outlet Holywings seperti menjadi bumerang bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kasus ini justru menguak karut-marut perizinan tempat hiburan di Ibu Kota.
Pemprov DKI menemukan izin usaha Holywings bermasalah. Dari pemeriksaan di lapangan, lima outlet yang beroperasi memiliki kelengkapan dokumen perizinan sesusai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun tujuh outlet yang sudah memiliki izin, tidak menjalankan usaha sesuai izin tersebut.
Tak perlu banyak waktu, Satpol PP DKI langsung menutup dan menyegel 12 outlet Holywings pada Selasa, 28 Juni 2022. Adapun 12 outlet itu adalah sebagai berikut:
- Holywings di Tanjung Duren Utara
- Holywings Kalideres
- Holywings di Kelapa Gading Barat
- Tiger
- Dragon
- Holywings PIK
- Holywings Reserve Senayan
- Holywings Epicentrum
- Holywings Mega Kuningan
- Holywings Gunawarman
- The Garrison Kemang,
- Vendetta Gatsu.
Pengawasan izin Holywings oleh Pemprov DKI dipertanyakan
Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mempertanyakan langkah Pemprov DKI menutup Holywings setelah viral promo minuman keras gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria. Polisi telah menetapkan 6 tersangka yang merupakan karyawan Holywings dalam kasus dugaan penistaan agama ini.
“Holywings ini bukan seminggu dua minggu. Apa pengawasan yang dilakukan,” ujar dia saat rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.
Gilbert menilai peristiwa yang terjadi pada Holywings itu seperti fenomena gunung es, di atas air laut kecil tapi di bawah besar. “Kalau kemudian menutup, apakah cukup dengan Holywings-nya saja,” katanya.
Dia meminta agar dinas terkait, mulai dari Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf); Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM); dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), bisa memperhatikan tempat lain. Karena bisa jadi hal serupa terjadi di tempat hiburan dan restoran lainnya. Padahal, pajak restoran dan pajak hiburan kontribusinya tinggi terhadap PAD DKI.
Penutupan restoran dan bar seperti Holywings bukan solusi