TEMPO.CO, Jakarta - Sontak warganet heboh dengan foto yang beredar viral di media sosial Twitter baru-baru ini. Foto itu menunjukkan tabel rincian jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar Rp 3,1 miliar.
Tak sedikit yang kecewa dengan informasi yang terdapat dalam laporan audit tersebut. Apalagi sebelumnya, publik masih terkaget-kaget dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua atau JHT yang baru bisa cair seluruhnya pada usia pensiun yakni 56 tahun.
"Kita mengumpulkan uang sedikit - demi sedikit, hari demi hari dari keringat di depan mesin industri, dikolong konstruksi, didalam kontainer, berdebu, kotor, basah dan bau. Diminta -rela-. Kami terima. Untuk anda semua main Golf di Rancamaya. Se Indonesia @BPJSTKinfo ksana?" cuit @taofan_pratama, Rabu, 23 Februari 2022.
Ada juga Amin Jamail yang akhirnya me-mention Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
"Tolong di jelaskan ini. Jangan sampai kami tidak bisa lagi percaya dgn lembaga bpjs tk. jangan sampai kami menarik semua uang kami yg ada di sana. karena ada hal seperti ini," cuit @jamail_amin.
Setelah ditelusuri lebih jauh, foto itu berasal dari Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPJS Ketenagakerjaan dan Entitas Anak per akhir Desember 2019. Laporan itu terdapat di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Di dalam laporan itu disebutkan jaminan keanggotaan golf senilai Rp 3.107.810.580 atau sekitar Rp 3,1 miliar masuk ke dalam kelompok aset tidak lancar lain pada tahun 2018 dan 2019.
Rinciannya adalah Rancamaya, Bogor Rp 1,49 miliar, Taman Dayu Golf Club Rp 216 juta, Cibodas Golf Park Rp 180 juta, Damai Padang Indonesia Golf Rp 473 juta, Palm Hill Country Rp 202 juta, Pan Isi Development Rp 177 juta dan PT Kokaba Diba Rp 375 juta.
Soal foto potongan hasil audit itu, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Dian Agung Senoaji angkat bicara.
Ia menjelaskan bahwa jaminan keanggotaan golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004.
"Serta transaksi keuangan selama periode tahun 1991-1992," kata Dian dalam keterangan tertulis Kamis, 24 Februari 2022.