Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menelisik Sebab Tren Penurunan Pertumbuhan Investasi JHT BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Dari tahun ke tahun, kata Bhima, pertumbuhan dana hasil investasi JHT tidak ajeg tumbuh signifikan. Nilai dana investasinya terus naik, begitu juga hasil investasinya. Namun, pertumbuhan hasil investasi JHT malah melorot (lihat tabel 2). 

Tabel 2
Dana Investasi JHT, Pertumbuhan Dana Investasi JHT dan Hasil Investasi JHT

Tahun

Dana Investasi JHT
(Rp Triliun)

Pertumbuhan Dana Investasi JHT (%)

Hasil Investasi JHT
(Rp Triliun)

2020340,75922,96
2019312,5613,721,21
2018274,7810,320,8
2017249,0516,121,85
2016214,4919,918,49

Sumber: Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Terkonsolidasi

Dari data di atas, kata Bhima, BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bisa lebih cepat mengantisipasi tren penurunan dari angka pertumbuhan dana investasi JHT. Apalagi hal itu terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19. 

Sebagai contoh, pada tahun 2016, pertumbuhan dana investasi JHT bisa hampir mencapai 20 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tapi setahun sebelum pandemi merebak yakni tahun 2019, dana investasi JHT hanya tumbuh 13,7 persen.

Bhima menilai seharusnya BPJS Ketenagakerjaan mengevaluasi imbal hasil Surat Berharga Negara yang mencapai 6 hingga 6,5 persen. "Kalau performanya setara SBN tenor 10 tahun, maka imbal hasil BPJS Ketenagakerjaan kurang menarik. Padahal sebagian dana diputar di instrumen saham dan obligasi swasta maupun penyertaan modal langsung," ujarnya.

Dia menyarankan BPJS Ketenagakerjaan melirik opsi penempatan dana lainnya. Pasalnya, banyak produk reksadana pasar saham dan pasar uang yang berikan imbal hasil lebih tinggi.

Selain itu, menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan juga perlu menyeleksi lebih ketat manajer investasinya. "Pilih fund manager yang punya track record dan performa baik dalam memilih saham unggulan," kata dia. Ia juga mewanti-wanti agar porsi kepemilikan saham yang kurang prospektif dikurangi agar unrealized loss yang disoroti Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK bisa dicegah.

Soal antisipasi lebih awal atas risiko penurunan hasil investasi JHT, BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan telah menjalankan dynamic asset allocation strategy. Caranya dengan mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen pasar uang dan fixed income hingga mencapai 80 persen dari total portofolio. "Sehingga mengurangi dampak fluktuasi IHSG," kata Dian.

Hingga akhir 2021, total dana program JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 372,5 triliun. Jika dirinci berdasarkan penempatan instrumen investasi, sebanyak 65 persen diinvestasikan pada obligasi atau surat berharga, dengan 92 persen dari jumlah tersebut merupakan obligasi pemerintah atau SBN.

Berikutnya, 15 persen total dana JHT ditempatkan pada produk deposito, dengan 97 persennya berada pada bank milik negara dan bank pemerintah daerah (BPD). Sebanyak 12,5 persen dana ditempatkan pada saham, yang didominasi saham-saham berkategori blue chip dan masuk daftar indeks LQ45.

Sebanyak 7 persen dana ditempatkan pada portofolio reksa dana yang berisi saham-saham blue chip dan indeks LQ45. Sisanya, diinvestasikan pada properti dan penyertaan langsung. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

23 jam lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

1 hari lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama


AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

1 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.


5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

2 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

Ada beberapa cara melihat status dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024.   TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.


Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev di Dubai, pada Sabtu, 2 Desember 2023. FOTO: ISTIMEWA
Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.


Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

3 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.