Komposisi tersebut agak berbeda dengan gambaran portofoio investasi program JHT yang dilakukan pada tahun 2020 berikut ini (lihat tabel3).
Tabel 3
Portofolio Investasi Program JHT 2020
Portofolio Investasi | Porsi (%) |
Obligasi | 47,3 |
Sukuk | 17,11 |
Saham | 16,9 |
Deposito | 9,98 |
Properti | 0,53 |
Penyertaan Langsung | 0,14 |
KIK EBA | 0,1 |
Sumber: Statistik Jaminan Sosial Indonesia 2020, OJK
Pada tahun 2021 lalu, BPK juga telah meminta BP Jamsostek melakukan cut loss atau jual rugi enam saham yang menjadi portofolionya karena tidak memberikan hasil maksimal dan nilainya cenderung turun.
Keenam saham itu adalah saham PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI), PT London Sumatra Indonesia Tbk. (LSIP), dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG).
Lebih jauh, Bhima menilai perbaikan pengelolaan dana peserta dan aset oleh BPJS Ketenagakerjaan harus terus dikawal. Apalagi hingga kini isu mistrust terhadap lembaga itu cukup tinggi.
"Ada ketidakpercayaan yang cukup tinggi, Kasus-kasus asuransi ini seperti Asabri kemudian Jiwasraya bisa terulang lagi ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Hanya dengan bukti nyata bahwa dana peserta dikelola dengan prudent, menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan dapat kembali memperoleh kepercayaan masyarakat.
Adapun Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban berharap revisi aturan soal pencairan JHT tak lagi diumumkan mendadak. Kalangan pekerja, menurut dia, butuh waktu untuk bisa mengeksplorasi semua informasi yang berhubungan dengan hak dan kewajiban akan program tersebut.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa dirinya terus mendengarkan aspirasi soal revisi Permenaker tentang pencairan JHT. "Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari teman-teman semua," katanya.
Ia memastikan pihak Kemenaker akan intensif berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Saat ini Kemenaker mulai menampung aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh juga pengusaha.
Selain itu, ucap Ida, secara simultan pemerintah akan mendengarkan masukan soal JHT BPJS Ketenagakerjaan ini dari para pakar, seperti pakar hukum, sosiologi dan lain-lain. Setelah ditampung, semua input akan dibawa ke LKS Tripartit Nasional. "Jadi dibalik polanya. Yang banyak dan besar dulu, baru ke LKS Tripartit Nasional."
HENDARTYO HANGGI | GHOIDA RAHMA | ANTARA
Baca: Harga Minyak Dunia Meroket ke USD 101,34 Usai Putin Serukan Perang ke Ukraina
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.