Jika dibandingkan dengan harga batu bara domestik atau DMO hanya US$ 70 per ton, harga batu bara internasional sangat menggiurkan bagi kalangan pengusaha. Mereka akhirnya lebih memilih mengekspor komoditas itu ketimbang memenuhi aturan DMO.
Tak tercapainya pemenuhan DMO ini pula yang akhirnya membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi geram. Ia menegaskan DMO bersifat mutlak dan tidak bisa dilanggar dengan alasan apapun.
Jokowi pun mengancam akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak dapat melaksanakan DMO tersebut. "Bila perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tetapi juga pencabutan izin usaha," ujarnya pada 3 Januari, dua hari usai larangan ekspor diberlakukan.
Setelah larangan ekspor diterapkan, kini PLN sudah mendapatkan total kontrak 13,9 juta metrik ton (MT) batu bara. Jumlah tersebut terdiri dari 10,7 juta MT kontrak eksisting PLN dan Independent Power Producer (IPP), serta 3,2 juta MT kontrak tambahan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan tambahan pasokan ini akan masuk ke pembangkit PLN secara bertahap dan perseroan pun terus meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara.
"Upaya kami salah satunya adalah memaksimalkan batu bara yang awalnya akan diekspor bisa dikirim ke pembangkit PLN," kata Darmawan.
Namun ia juga menyatakan perusahaan harus memastikan pasokan 20 juta MT batu bara telah aman agar bahan bakar di pembangkit listrik perusahaan setrum negara itu bisa bertahan minimal 20 hari operasi di bulan Januari 2022.
Jumlah itu, kata Darmo, terdiri dari 10,7 juta MT batu bara dari kontrak eksisting dan 9,3 juta MT tambahan untuk meningkatkan ketersediaan batu bara ke level aman.