Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kementerian Perhubungan, Mugen Suprihatin Sartoto, memastikan surat larangan pengapalan muatan batu bara ke perusahaan angkutan laut yang terbit pada 31 Desember 2021 lalu masih berlaku.
Sebab sejauh ini, ia menyebut belum ada lagi surat terbaru dari ESDM untuk merevisi larangan ekspor. “Kami menunggu pencabutan dari ESDM, supaya semua kebijakan pemerintah selaras,” kata dia.
Tempo telah mencoba untuk mengkonfirmasi pengumuman dari Pemprov Kalimantan Timur ini kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM Ridwan Djamaluddin dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Tapi hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum memberikan respons.
Ancaman Jokowi dan Evaluasi 5 Januari
Sebelumnya, Ridwan telah menerbitkan larangan ekspor batu bara selama satu bulan yakni 1 sampai 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini karena pasokan komoditas tersebut ke pembangkit listrik domestik, terutama ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, sedang kritis. Menurut dia, persediaan batu bara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.
"Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen. Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas," kata Ridwan.
Ridwan berjanji jika pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka keran ekspor akan dibuka lagi. Tapi hingga Rabu sore ini, 5 Januari 2022, belum ada tanda-tanda larangan ekspor tersebut dicabut oleh Ridwan, berbeda dengan janji pemerintah sebelumnya yang akan mengevaluasi setelah lima hari penerapan kebijakan tersebut.
Larangan ini juga tak lepas dari gagalnya pelaksanaan DMO batu bara. Pada 21 Desember 2021, ESDM telah melaporkan realisasi DMO hanya tercapai 121,3 juta ton atau 88,2 persen dari rencana 137,5 juta ton.
Hal ini disinyalir karena meroketnya harga batu bara pada tahun lalu. Puncaknya, harga batu bara acuan mencapai US$ 215,63 per ton pada November 2021, atau melejit ketimbang awal tahun di Januari hanya di kisaran US$ 75,84 per ton.