Dari luar negeri, usulan pencabutan juga datang dari Pemerintah Jepang. Lewat Duta Besar mereka di Indonesia, Kanasugi Kenji, Jepang meminta Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara ke negara mereka.
Jepang menyatakan bahwa selama ini mengimpor batu bara berkalori tinggi atau High Calorific Value (HCV) dari Indonesia. Jenis ini disebut berbeda dengan batu bara berkalori rendah (Low Calorific Value) yang diperuntukkan khusus untuk pembangkit listrik milik PLN.
Dengan begitu, Jepang menyatakan ekspor HCV ke negara mereka tidak memiliki dampak signifikan terhadap pasokan batu bara ke PLN. "Oleh karena itu, saya berharap larangan ekspor batu bara ke Jepang bisa segera dihapus," kata Kenji dalam suratnya kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 4 Januari 2022.
Kenji mengatakan kebijakan larangan itu telah membuat izin ekspor batu bara ke Jepang belum bisa diterbitkan dan kargo yang bakal mengangkut pun tertahan di pelabuhan sejak 1 Januari 2022. Padahal industri di Jepang secara rutin mengimpor batu bara hampir sekitar 2 juta ton per bulan dari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan manufakturnya.
Walhasil, larangan ekspor secara mendadak ini, kata Kenji, memiliki dampak yang serius terhadap kegiatan ekonomi dan aktivitas harian masyarakat Jepang.
Sementara itu, analis dari Fitech Solutions, bagian dari Fitch Group, Sabrin Chowdury, menilai dampak larangan ini akan dirasakan juga oleh Cina sebagai konsumen batu bara Indonesia. Bila larangan berlanjut setelah evaluasi per hari ini, ia memperkirakan Cina akan memikirkan ulang untuk mengimpor lagi batu bara dari Australia yang sudah mereka setop sejak akhir 2020.
“Jika larangan ekspor batu bara Indonesia diperpanjang, Cina perlu menggunakan batu bara Australia lagi, dan (Australia) pun menerima manfaat dari larangan ekspor di Indonesia,” kata Chowdury dikutip dari Reuters.
Baca: Soal Batu Bara, Sri Mulyani: Apakah Listrik di RI Mati, Tetap Kita Ekspor?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.