Dampak ke Emiten Batu Bara
Bila pasokan batu bara PLN sudah aman, giliran pil pahit kini harus dirasakan perusahaan batu bara, termasuk yang sudah mematuhi aturan DMO sekalipun. Dalam beberapa hari terakhir misalnya, sejumlah batu bara ramai-ramai memberi penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah disurati oleh otoritas bursa. Salah satunya perusahaan tambang batu bara PT Adaro Energy Tbk.
Perusahaan yang mengantongi izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) ini yang harus menghentikan ekspor walaupun sudah memenuhi DMO. “Anak-anak perusahaan telah memenuhi kewajiban yang berhubungan dengan pengutamaan kebutuhan dalam negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan Adaro Energy, Mahardika Putranto.
Lalu, ada juga PT Golden Energy Mines Tbk yang merupakan bagian dari grup usaha Sinar Mas dan bergerak di bidang perdagangan hasil tambang dan jasa pertambangan. “Saat ini perseroan sedang melakukan komunikasi dengan pelanggan, pemasok, dan pihak terkait lainnya untuk mengurangi efek dari larangan sementara ekspor batu bara,” kata Sekretaris Perusahaan Golden Energy Mines, Sudin.
Untuk memitigasi risiko, Golden Energy Mines lalu melakukan negosiasi untuk menunda sementara waktu penjadwalan pengapalan batu bara untuk pasar ekspor. Padahal perseroan selalu memenuhi DMO minimal 25 persen dari total produksi yang diterapkan sejak 2018.
Selama 2021, perseroan menyebut telah memenuhi DMO lebih dari 30 persen. Sehingga, perseroan berharap ESDM dapat mengevaluasi larangan ekspor ini, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini telah memenuhi kewajiban DMO
Kemudian, ada PT Rig Tenders Indonesia Tbk., perusahaan logistik batu bara yang dikuasai oleh PT Surya Indah Mura Pantai. Direktur Rig Tenders Indonesia, Stefano Katianda, menyebut rata-rata pelanggan mereka telah memenuhi kewajiban DMO 25 persen.
Tapi karena mayoritas batu bara yang diangkut untuk keperluan di dalam negeri, maka Stefano menyebut dampak larangan ekspor tak banyak ke perusahaan. “Perusahaan melakukan diversifikasi pengangkutan ke pasar domestik dan ke komoditas lainnya selain batu bara, seperti nikel,” kata Stefano.
Lalu, penjelasan juga disampaikan PT RMK Energy Tbk, sebuah perusahaan jasa logistik batu bara di Sumatera Selatan. Sekretaris Perusahaan RMK Energy Muhtar menyatakan perseroan sudah melakukan penjadwalan ulang pengiriman batu bara dari pemasok ke pelanggan selama Januari. “Sembari menunggu hasil evaluasi dan peninjauan kembali pelarangan ekspor batu bara ini,” kata dia.