Ketimbang tahun 2020 lalu, data seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura II menunjukkan telah terjadi kenaikan aktivitas penumpang hingga 64 persen. Pada periode April-November 2021, jumlah penumpang di seluruh bandara Angkasa Pura II, termasuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mencapai 20 juta orang. Sedangkan pada periode yang sama 2020, jumlah penumpang hanya berkisar 12 juta orang.
Kondisi yang sama berlaku untuk industri angkutan perkeretaapian. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat ada peningkatan pemesanan tiket kendati tidak terlalu signifikan. Pada pertengahan Desember, slot tiket untuk libur Natal dan tahun baru tinggal 70 persen.
Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus, mengatakan, data pemesanan terus bergerak lantaran proses penjualan masih berlangsung. “(Dari tiket yang terjual), Rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah Jakarta-Yogyakarta PP (pergi-pulang), Jakarta-Surabaya PP, Yogyakarta-Surabaya PP, Jakarta-Purwokerto PP, dan lainnya,” ujarnya.
KAI telah menyiapkan armada untuk mengakomodasi kebutuhan penumpang. Untuk periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, perseroan bakal mengoperasikan 7.246 perjalanan kereta.
Dari total kereta beroperasi, 3.190 perjalanan di antaranya merupakan kereta jarak jauh dan 4.056 lainnya adalah perjalanan kereta api lokal. Setiap hari, KAI akan mengoperasikan 381 perjalanan kereta dengan rincian 168 perjalanan untuk kereta jarak jauh dan 213 untuk perjalanan kereta lokal.
Data Balitbang Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 7 persen masyarakat di seluruh Indonesia berpotensi melakukan perjalanan pada rentang 24 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022. Angka itu setara dengan 11 juta orang. Sebanyak 2,8 juta di antaranya diperkirakan berasal dari Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
Soal PPKM Level 3 itu, epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, punya cerita tersendiri. Sebelumnya ia pernah meminta kepada pemerintah untuk tidak membatasi pergerakan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru dengan PPKM Level 3.