JAKARTA- Pemerintah Kota Bogor bersiap membuka sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan atau PPKM Level 3. Mulai Senin, 4 Oktober 2021, baru sekolah tingkat SMP dan SMA saja yang menggelar pola pembelajaran itu. “Untuk SD dan PAUD belum,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, kepada wartawan di Balai Kota Bogor pada Kamis, 30 September 2021.
Para siswa akan belajar di sekolahsekolah tatap muka selama tiga jam saja. Jumlah siswa satu kelas pun dibatasi hingga maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Jika ada salah satu siswa yang tiba-tiba tak masuk, sekolah akan segera mengeceknya. Tes usap secara acak terhadap siswa dan tenaga pendidik selama satu pekan proses sekolah tatap muka terbatas pun akan dilakukan.
Bima akan membentuk Satgas Covid-19 sekolah untuk mengawasi penerapan sekolah tatap muka terbatas dengan melibatkan OSIS. Alasannya pengawasan perlu kerja sama semua pihak termasuk siswa. "OSIS akan direkrut ke dalam Satgas Covid-19 Sekolah."
Satgas Covid-19 Sekolah yang terdiri dari guru, siswa dan petugas lain bertugas menekankan pengamatan yang sistematis dan terus-menerus untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama sekolah tatap muka. Satgas harus mengecek jika ada pelajar yang tidak masuk sekolah. Jika pelajar terpapar Covid-19, Satgas Kota Bogor akan menelusuri untuk mencegah klaster sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi menyebut pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Polres Bogor Kota. Persiapan untuk sekolah tatap muka sudah dilakukan sejak jauh hari. Salah satunya adalah dengan melakukan verifikasi faktual secara bertahap mulai 16 September lalu.
Dinas Pendidikan mengecek dokumen rekomendasi dan izin dari Satgas Covid-19 serta memeriksa personel pendukung sekolah, sarana dan prasarana, persiapan penerapan protokol kesehatan, prosedur pembelajaran, pembersihan dan desinfeksi ruangan, serta pengecekan di pintu masuk dan keluar sekolah.
Untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas, sekolah harus punya unit kesehatan, ruang transit isolasi, posko Satgas, fasilitas untuk mencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, disinfektan, dan masker cadangan. Semula ada 50 SMP negeri dan swasta menjalani verifikasi. Sebanyak 43 sekolah di antaranya dinyatakan telah memenuhi syarat menggelar tatap muka.