TEMPO.CO, Jakarta - Ditemani segelas kopi, pengemudi ojek online Junaedi menanti pesanan masuk ke ponselnya, Senin 21 Juni 2021. Sesekali matanya menatap layar. Tepat di malam itu, pemerintah mengumumkan penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro atau PPKM Mikro per 22 Juni 2021.
Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk menutup sepuluh ruas jalan di Ibu Kota, termasuk Cikini Raya, pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB setiap harinya per Senin.
Dengan adanya penutupan jalan itu, diharapkan kegiatan masyarakat di ruas-ruas jalan tersebut bisa dikendalikan atau ditekan. Menurut Junaedi, kebijakan itu langsung terasa kepada sulitnya mobilitas di sana.
"Ke sana, ke sini kita susah. Kalau di daerah kita, mungkin bisa lewat. Kalau daerah lain susah masuk. Apalagi kalau lagi dapat order enggak mungkin hanya jarak dekat, jarak jauh juga. Apalagi sepuluh titik," tuturnya ditemui di Jalan Kalipasir, dekat mulut Jalan Cikini Raya, pada Senin malam.
Sepinya orderan pada hari pertama diberlakukannya penutupan jalan itu juga dirasakan oleh pengemudi lain yang biasa nongkrong di Cikini Raya, yaitu Aditya, 21 tahun. Pria yang tinggal di daerah Kalipasir itu mengatakan hiruk pikuk yang biasa terjadi di ruas jalan tersebut mendadak hilang.
"Agak terganggu karena orderan jadi agak susah. Sudah begitu orang-orang juga jadi jarang yang lewat. Yang biasa rame jadi sepi," kata Aditya di sekitar Cikini Raya, Senin, 21 Juni 2021.
Biasanya, ujar Aditya, pesanan ojek online selalu ramai hingga tengah malam, bahkan subuh. "Kemarin saja masih agak rame. Kalau begini pusing juga, jadi sepi banget enggak ada yang lewat. Yang order juga enggak ada."
Pemerintah DKI Jakarta memperketat ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan PPKM Mikro mulai Selasa, 22 Juni 2021. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat. "Apa yang sudah disampaikan oleh Pak Airlangga itu nanti kurang lebih yang akan kami tuangkan dalam Pergub," kata dia di Balai Kota, Senin malam, 21 Juni 2021.