Karena itu, ia meminta sejumlah stimulus untuk membantu dunia usaha, maupun relaksasi dan keringanan pajak bisa diperpanjang hingga tahun depan. Pasalnya ia mengatakan hingga saat ini masih belum diketahui kapan pandemi akan berakhir.
Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core), Yusuf Rendy Manilet mengatakan terkoreksinya kinerja ekonomi pada dasarnya adalah harga yang harus dibayar pemerintah untuk menurunkan kasus Covid-19 di Tanah Air. Kebijakan pembatasan itu diperkirakan menekan kegiatan masyarakat yang berimbas pada berkurangnya aktivitas ekonomi.
Untuk menjaga perekonomian, Yusuf mengatakan pemerintah harus fokus kepada penyaluran bantuan. Selain mempercepat penyerapan dan penyaluran anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah juga disarankan menambah anggaran PEN, khususnya pada pos esensial seperti perlindungan sosial hingga kesehatan.
Pada sektor perlindungan sosial, menurut dia, opsi menambah penerima bantuan sosial tunai bisa dipertimbangkan pemerintah. Sementara pada sisi kesehatan, anggaran bisa dipakai untuk menambah kapasitas uji, lacak, dan isolasi, khususnya pada daerah zona merah.
"Dengan BST yang disalurkan ke lebih banyak orang, bisa menjaga daya konsumsi masyarakat kelas menengah bawah, sementara anggaran kesehatan agar kasus covid-19 bisa tertangani secara cepat," kata Yusuf.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah tidak hanya melakukan PPKM Mikro, tapi melakukan lockdown dua pekan. Pasalnya, model pembatasan sosial yang tanggung dinilai hanya akan menyebabkan ketidakpastian dunia usaha membesar.
"Kasihan ya pengusaha itu diombang ambing, diperketat dengan PPKM kemudian dilonggarkan tapi tidak menjamin kasus positifnya turun. Bandingkan dengan Cina dan Vietnam paska lockdown ekonomi tumbuh solid," ujar Bhima.
Ia meyakini dengan langkah cepat melakukan lockdown, pada akhirnya biaya kesehatan bisa dihemat dan dapat menguntungkan ekonomi juga. "Cara berpikir pemerintah harus diubah," kata dia.
Baca Juga: Kebijakan Anyar PPKM Mikro Tak Banyak Berubah, Covid-19 Yogya Terus Ukir Rekor