Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penebalan PPKM Mikro, Sebuah Harga yang Harus Dibayar Turunkan Kasus Covid-19

image-gnews
Suasana sepi di Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan insentif keringanan pajak dari pemerintah menyusul rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana sepi di Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan insentif keringanan pajak dari pemerintah menyusul rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Pengetatan PPKM Mikro menjadi instruksi yang dilantangkan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 pada Senin, 21 Juni 2021.“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti rapat.

PPKM Mikro bukan kebijakan baru di Tanah Air. Pemerintah sudah beberapa waktu ini menggunakan istilah tersebut. Sebelumnya, pemerintah juga pernah melakukan pembatasan dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM, serta PPKM Mikro.

PPKM Mikro pun sejatinya telah berlaku beberapa waktu silam. Namun, pasca masa Idul Fitri 2021 beberapa wilayah di Indonesia tetap mengalami lonjakan kasus positif Covid-19. Bahkan, ruang isolasi di sejumlah daerah pun hampir penuh lantaran kenaikan kasus tersebut.

Dinukil dari laman covid19.go.id, hingga Selasa, 22 Juni 2021, pukul 12.00 WIB, penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia mencapai 13.668 kasus. Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.018.113 kasus terhitung sejak diumumkannya pasien pertama terinfeksi virus corona pada 2 Maret 2020.

Terkait hal tersebut, ungkap Airlangga, pemerintah kembali melakukan penebalan dan penguatan pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku pada tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Penguatan ketentuan PPKM Mikro ini pun dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 21 Juni 2021.

Di dalam Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 terdapat pengaturan lebih ketat dalam pembatasan aktivitas masyarakat, salah satunya terkait kegiatan di perkantoran. Untuk kabupaten/kota selain Zona Merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen dan work from office (WFO) sebesar 50 persen.

Sementara itu, untuk kabupaten/kota yang berada dalam Zona Merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75 persen dan WFO sebesar 25 persen. “Kegiatan perkantoran di zona merah, 25 persen working from office, kemudian 75 persen working from home,” ujar Tito.

Selain itu, diatur juga mengenai pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan. Ketentuannya, makan/minum di tempat diperbolehkan sebesar 25 persen dari kapasitas, serta jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

23 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

56 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Raymond Arfandy; Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang; Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Mulyadi Jayabaya; dan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira dalam acara diskusi bertajuk
Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

Kadin Indonesia menyatakan kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

12 Maret 2024

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

18 Januari 2024

Seorang pekerja medis menyuntikkan vaksin Covid-19 bernama Sputnik V pada seorang sukarelawan dalam uji klinis tahap tiga di Moskow, Rusia, 15 September 2020. Rusia telah mengumpulkan sebanyak 55.000 orang relawan yang bersedia ikut serta dalam pengujian klinis vaksin Covid-19. Xinhua/Alexander Zemlianichenko Jr
Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

Kasus positif Covid-19 di Rusia mengalami kenaikan, namun begitu kampanye imunisasi vaksin virus corona dianggap belum perlu.


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Ilustrasi penumpang kereta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.


Dinkes DKI: Pancaroba Jadi Salah Satu Penyebab Naiknya Kasus Covid-19

17 Desember 2023

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes DKI: Pancaroba Jadi Salah Satu Penyebab Naiknya Kasus Covid-19

Peralihan musim atau pancaroba menjadi salah satu penyebab naiknya kasus Covid-19. Imunitas tubuh menurun.


Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.