Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, dilakukan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat serta pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pengetatan juga dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan pada area publik, mulai dari fasilitas umum sampai tempat wisata. Untuk kabupaten/kota selain pada zona merah, fasilitas diizinkan dibuka, dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemda.
Sedangkan untuk kabupaten/kota pada zona merah ditutup untuk sementara waktu sampai dengan wilayah dimaksud tidak lagi dinyatakan sebagai Zona Merah berdasarkan penetapan Pemda setempat. Hal serupa juga diterapkan untuk pelaksanaan kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani meyakini kebijakan tersebut adalah keputusan sulit yang harus diambil untuk mengendalikan pandemi. Pasalnya, belakangan ekonomi tengah menemukan momentum bagus untuk terus menanjak.
Langkah pengetatan PPKM Mikro itu diperkirakan membuat ekonomi terkontraksi lagi. "Yang bisa dilakukan oleh pengusaha, tentunya membuat penyesuaian kegiatan yang sesuai dengan program pemerintah," ujar Ajib. Ia berharap pemerintah bisa mengakselerasi vaksinasi, sehingga awal 2022 sudah tercipta kekebalan kelompok dan dunia usaha bisa kembali menanjak positif.
Dinukil dari Antara, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pengetatan PPKM akan memperpanjang ketidakpastian bagi dunia usaha karena pembatasan aktivitas ekonomi.
Sarman berujar dengan adanya pengetatan PPKM, berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, kafe, hiburan malam, hingga transportasi dan aneka UMKM kembali akan tertekan, termasuk menurunnya konsumsi rumah tangga.
Namun, Sarman pun mengakui pengetatan PPKM memang perlu diambil untuk bisa menekan laju penularan Covid-19. "Jika pemerintah menerapkan PPKM/PSBB bahkan lockdown, pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut karena pengusaha juga menyadari bahwa ini keputusan yang sulit bagi pemerintah," kata dia.