Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penumpukan Ratusan Penumpang Pesawat Tersebab Kebijakan Dadakan

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Niat hati pemerintah meredam laju penularan virus ke Tanah Air justru menimbulkan masalah baru di lapangan. Senin kemarin, 28 Desember 2020, terjadi penumpukan ratusan penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional, Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Foto-foto penumpukan para penumpang pesawat yang baru saja mendarat pun viral di media sosial.

Penumpukan penumpang ini terjadi di hari yang sama dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 dan berlaku hari itu juga. Kritik muncul karena kebijakan tersebut dinilai terbit mendadak sehingga ikut menjadi pemicu penumpukan penumpang di bandara.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Hery Trianto menyebut dinamika pandemi Covid-19 ini begitu cepat. Termasuk, penyebaran varian virus baru yang terjadi South Wales, Inggris.

Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 29 Desember 2020. Larangan masuknya WNA ke Indonesia dilakukan guna mencegah munculnya varian baru virus Corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat yang tengah marak di Eropa. ANTARA/Muhammad Iqbal

"Kami mesti cepat untuk mengambil tindakan yang diperlukan," kata Hery saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Hery pun lalu meminta maaf bila terjadi ketidaknyamanan dalam pelaksanaannya.

Kemunculan varian virus baru di Inggris ini sebenarnya sudah direspons Satgas Covid-19 sejak Selasa, 22 Desember 2020 lewat SE Nomor 3. Dalam aturan ini, Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris dilarang masuk ke Indonesia. Lalu, WNA dari Eropa dan Australia wajib karantina 5 hari.

Senin pekan berikutnya, 28 Desember 2020, lalu muncul SE Nomor 4. Bila semula karantina 5 hari hanya untuk WNA Eropa dan Australia, maka kini berlaku untuk semua WNA. Bahkan mulai 1 hingga 14 Januari 2021, semua WNA dilarang masuk ke Indonesia, tidak hanya WNA asal Inggris saja.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) menyebut proses karantina ini yang membuat penumpang agak tersendat ketika keluar dari Terminal 3. Sebab, Satgas Covid-19 juga harus memastikan kesiapan hotel yang akan menjadi lokasi karantina para penumpang pesawat ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

1 hari lalu

Reruntuhan pabrik perusahaan percetakan setelah runtuh akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,5 di New Taipei, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo 7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 3 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien pada kedalaman  34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/DANIEL CENG
WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

1 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

4 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

4 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

5 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

9 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan