Ada Anggaran yang Tidak Diganggu Gugat
Namun ternyata ada tujuh anggaran yang dibebaskan dari automatic adjustment. Belanja-belanja ini dinilai pemerintah menjadi prioritas, sehingga tidak perlu ikut dalam automatic adjustment. Mulai dari belanja bantuan sosial seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembako.
Di samping itu, pemerintah juga mengecualikan belanja Pemilu, belanja Ibu Kota Negara (IKN), serta belanja pembayaran kontrak tahun jamak. Kemudian belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan, belanja daerah otonomi baru atau K/L baru, hingga belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.
Sementara itu, ada 10 akun belanja barang yang dinilai tidak prioritas, sehingga dapat dibekukan melalui automatic adjustment. Mulai dari honor ((521115 dan 521213), perjalanan dinas (524111, 524113, 524211, dan 524219), paket meeting (524114 dan 524119), belanja barang operasional lainnya (521119), dan belanja barang non-operasional lainnya (521219).
Kemudian, belanja modal juga menjadi salah satu unsur yang dikenakan automatic adjustment. Lalu, kegiatan yang saat ini diblokir dan dokumen pendukungnya diperkirakan tidak dapat dipenuhi sampai akhir semester 1 Tahun Anggaran 2024.
Yusuf menyesalkan kebijakan pemerintah yang memaksa K/L untuk berhemat, sedangkan pada waktu yang bersamaan pemerintah terus menjalankan program-program besar yang tidak mendesak. Contohnya penyertaan modal negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara dalam rangka penugasan proyek strategis nasional. Misal lagi pembangunan jalan tol dan Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
"Kita bahkan melihat pemerintah justru semakin mendorong program mercusuar seperti pembangunan IKN dan terkini bahkan menjalankan kebijakan Bansos yang ugal-ugalan untuk kepentingan elektoral di Pemilu 2024," ujar ekonom tersebut.
Hal ini, kata dia tentu menjadi paradoks dan ironis. Terlebih, diduga mengandung kepentingan politik personal presiden. "Bansos sembako adalah program insidental yang rawan suap, korupsi dan politisasi dalam pelaksanaannya. Program yang disukai pihak tertentu, terlebih jelang tahun politik."
Blokir Anggaran Bukan Pertama Kali Dilakukan
Kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran bukan pertama kali dilakukan oleh pemerintah. Pada tahun 2023, Kementerian Keuangan juga pernah memblokir sejumlah anggaran. Total nilai automatic adjustment ketika itu adalah sebesar Rp 50.232.277.303.000.
Keputusan itu pun sempat membuat Menteri Sosial Risma Trimaharini protes, karena anggaran Bansos sebesar Rp 412 miliar diblokir dari total anggaran kementeriannya Rp 78,1 triliun. "Saya sudah sampaikan ke Menkeu, ‘Bu kalau sudah disetujui DPR, mestinya kita bisa jalan.’ Ini termasuk Bansos, lho, diblokir Rp 400-an miliar ini,” kata Risma pada 8 Februari 2023, dalam catatan Tempo.
Sebagai langkah antisipasi ketika pandemi Covid-19 lalu, Sri Mulyani juga pernah memangkas anggaran K/L sebesar Rp 20,45 triliun pada 2022. Sama seperti sekarang, kebijakan tersebut mengikuti mandat Jokowi.
ANNISA FEBIOLA | AMELIA RAHIMA SARI | ANDIKA DWI
Pilihan Editor: Mahfud MD Kritik Penyaluran Bansos ala Jokowi: Seakan-akan Kedermawanan Pemerintah, Padahal Itu Milik Rakyat..