TEMPO.CO, Jakarta - Anak-anak kerap menjadi korban akibat masalah perekonomian keluarga maupun karena kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT antara orang tua. Dalam tiga bulan terakhir tercatat kasus kekerasan yang menyebabkan anak di dalam keluarga itu turun menjadi korban.
Deretan kasus yang membuat anak-anak jadi korban adalah kasus kematian bapak-Anak di Koja, Jakarta Utara, kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kasus balita tewas setelah dianiaya selama satu bulan oleh pacar tantenya di Kramat Jati, Jakarta Timur. Hingga yang terbaru kasus anak bernama Awan yang meninggal karena dibanting ayahnya sendiri di Penjaringan, Jakarta Utara. Semua kasus itu terjadi dalam rentang Oktober hingga pertengahan Desember 2023.
Orang tua tak punya resiliensi, anak menjadi korban
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan kasus kekerasan pada anak justru kerap kali dilakukan oleh orang terdekat si anak tersebut. Menurut dia, penyebabnya karena faktor pengasuhan. Bagi Diyah, pengasuhan ini sudah mencakup banyak hal. Misalnya seperti faktor ekonomi, tingkat pendidikan, sosial, budaya, lingkungan, dan pengetahuan orang tua yang berkenaan dengan ilmu parenting.
"Tapi yang parenting itu sebenarnya dari dulu pun juga tidak ada ilmunya," kata Diyah kepada Tempo, Jumat, 22 Desember 2023. Ia mengatakan, bahwa semestinya ada insting kedewasaan dan resiliensi yang harus dimiliki oleh orang tua. Sebab, kedewasaan dan resiliensi itu bisa memengaruhi sikap orang tua ketika menghadapi sebuah kondisi yang tertekan.
Resiliensi adalah kemampuan untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit, atau tangguh untuk melawan, menyerap, mengakomodasi, beradaptasi, mengubah, dan pulih dari efek bahaya atau ancaman.
"Kejadian (kekerasan pada anak) ini bisa terjadi karena orang tua tidak bisa menjaga resiliensi, atau jiwa kelentingannya ketika menghadapi situasi, baik yang disebabkan karena ekonomi maupun faktor emosional," ucapnya.
Kekerasan dipicu dominasi ayah dan budaya patriarki
Merujuk catatan Pusat Data dan Informasi KPAI yang dirilis pada Oktober 2023, KPAI mencatat total kasus kekerasan terhadap anak adalah sebanyak 1.478 kasus. Dengan rincian kasus terbanyak adalah anak korban kejahatan seksual sebanyak 615 kasus, anak korban kekerasan fisik/psikis sebanyak 303 kasus, anak berkonflik hukum sebanyak 126 kasus, anak korban eksploitasi ekonomi/seksual sebanyak 55 kasus, dan anak korban eksploitasi ekonomi/seksual sebanyak 55 kasus.
Diyah membenarkan jika kekerasan pada anak sebagai korban ini paling banyak dilakukan oleh ayah kandung. Hal itu didukung dengan laporan yang masuk ke KPAI soal kekerasan dalam rumah tangga yang menjadikan anak sebagai korban. Laporan terbaru adalah tiga kasus yang terjadi di Jawa Timur, pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, dan ayah banting anak kandungnya hingga tewas di Penjaringan.
Selanjutnya, bukan gejala ayahsentris