TEMPO.CO, Jakarta - Nadia Rahman mengaku senang atas kehadiran kembali layanan belanja TikTok Shop di Tanah Air. Perempuan berusia 27 tahun ini salah salah satu pedagang TikTok Shop yang mengalami penurunan omzet hingga 40 persen setelah layanan tersebut ditutup pada 4 Oktober lalu.
"TikTok Shop masih jadi andalan kami dalam penjualan online, jadi kami senang waktu dapat info di media kalau (TikTok Shop) bakal buka lagi," kata Nadia saat kepada Tempo, Sabtu, 16 Desember 2023.
Nadia mengaku mendapatkan notifikasi pada 11 Desember 2023 atau sehari sebelum TikTok Shop resmi beroperasi kembali. Lewat notifikasi pada toko baju miliknya di platform tersebut, TikTok menyatakan akan kembali membuka fitur TikTok Shop bertepatan pada Hari Belanja Nasional atau Harbolnas pada, 12 Desember lalu.
"Hari itu juga, toko kami buka lagi. Layanannya juga masih sama saja seperti sebelumnya," kata Nadia. Perubahan yang ada, menurutnya, hanya tampilannya yang kini bernuansa hijau dan logo Tokopedia di pojok kanan atas.
Seperti diketaui, TikTok Shop sempat dihentikan karena dinilai tak sesuai dengan aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Pasalnya, perusahaan asal Cina tersebut menggabungkan fitur media sosial dan e-commerce.
Kemudian TikTok Shop hadir kembali di Indonesia setelah berkongsi dengan e-commerce dalam negeri, Tokopedia. Tiktok diketahui sepakat menyuntikan modal kepada Tokopedia sebesar US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun.
Melalui keterangan resminya, PT GoTo Gojek Tokopedia menyatakan bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas Tokopedia. Namun, hingga saat ini, layanan TikTok Shop dan Tokopedia masih beroperasi secara terpisah.
Proses transaksi dari sisi pembeli pun masih sama. Aldewistya, 28 tahun, mengatakan tak ada perubahan yang dilaluinya saat berbelanja di TikTok Shop saat ini. Dia berujar, pembelian masih bisa dilakukan dengan cara mengetuk ikon keranjang kuning di TikTok tanpa harus berpindah ke platform Tokopedia.
Selain tak sesuai dengan aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto pun mengungkapkan bahwa pihak perusahaan belum mengajukan izin baru ihwal kombinasi bisnis TikTok dan Tokopedia. "Sebetulnya belum ada izin baru," kata Rifan Ardianto saat ditemui di Tokopedia Tower, Selasa, 12 Desember 2023.
Selanjutnya: Kembalinya TikTok Shop yang tak berizin pun...