Sedangkan fasilitas ruang promosi, menurut Nailul, masih bisa dimanfaatkan bagi produk impor karena sifatnya pengutamaan produk dalam negeri. Ia menilai pelarangan pemberian fasilitas promo seharusnya bisa diterapkan di produk impor.
Sebaliknya, kata Nailul, tidak ada persentase etalase bagi produk dalam negeri sebagaimana ada aturan untuk retail modern. Ia mengusulkan, pemerintah membuat aturan ruang etalase minimal di e-commerce untuk menampilkan produk dalam negeri. "Minimal 30 persen etalase di e-commerce untuk produk dalam negeri, seharusnya masih bisa," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan mengakui kembalinya TikTok Shop saat ini memang menyalahi aturan yang tertuang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menggarisbawahi bahwa platform TikTok sebagai media sosial hanya boleh menyediakan fitur promosi. Sedangkan transaksi penjualan dapat dilakukan di e-commerce Tokopedia.
Namun, pihak regulator memutuskan untuk memberikan kelonggaran kepada perusahaan tersebut. Isy Karim mengatakan TikTok akan diberi waktu untuk melakukan uji coba selama 3-4 bulan. "Karena perlu transisi, maka diberikan waktu 3-4 bulan, Nanti semua dipindahkan jadi dia (TikTok Shop) tidak jualan lagi di media sosialnya,” ujar Isy Karim saat ditemui pada Selasa, 12 Desember 2023.
Isy mengatakan izin yang dimiliki oleh TikTok adalah media sosial, sehingga tidak boleh menyediakan fitur belanja seperti e-commerce. Karena itu, ia meminta agar seluruh layanan transaksi jual beli di TikTok Shop harus dialihkan ke Tokopedia. Setelah itu masa uji coba selesai, Isy mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil evaluasinya berdasarkan aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Sementara itu, TikTok maupun Tokopedia berjanji akan segera membenahi platform mereka agar sesuai dengan ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Direktur Eksekutif E-commerce TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengatakan layanan yang beroperasi saat ini masih dalam masa uji coba.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan semua regulator dan juga kami akan terus kerja sama dengan tokped untuk menjujung tinggi UMKM lokal," ujar Stephanie saat ditemui di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan, Selasa 12 Desember.
Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto pun mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua regulator untuk mematuhi peraturan yang ada, khususnya untuk melindungi UMKM dalam negeri. "Jadi ya memang masa uji coba, niatan kami benar-benar untuk memikirkan UMKM dahulu."
Pilihan Editor: TikTok Shop Masih Jualan di Medsos, Zulhas: Nanti Diaudit oleh yang Mengerti..